Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA54742401
Rincian Aduan
LGWA54742401
Selesai
Public
Mohon bantuan untuk sebagai bahan tembusan dan mohon dipantau dugaan adanya pungutan liar yang dilakukan oleh Oknum Anggota POLSEK Mranggen yg beralamat di Mranggen, Demak yang bernama EDDY SUSANTO, S.H, Pangkat Brigadir Polisi Kepala, Jabatan Penyidik Pembantu pada Polsek Mranggen atas penangan perkara Tindak Pidana Pengrusakan dan Pencurian, untuk penanganan perkara tindak pidana tersebut, Pelapor telah menyerahkan uang kepada penyidik -+ sebesar Rp. 150.000.000 kepada EDDY SUSANTO, S.H dengan rincian melalui transfer dan tunai.
Disposisi
Kamis, 09 Januari 2020 - 14:59 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Verifikasi
Kamis, 09 Januari 2020 - 14:59 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Terima kasih atas laporannya saudara Joelijanto Widodo. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah
Selesai
Selasa, 28 Juli 2020 - 11:21 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
telah dilakukan penyelidikan bahwa dugaan pungli terkait penanganan perkara tindak pidana disimpulkan terbukti dan terlapor masih dalam proses pelanggaran disiplin.