Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA53381019
Rincian Aduan
LGWA53381019
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten kudus, Kecamatan mejobo, Kelurahan kesambi
Laporan: baru test antigenten hasilnya reaktif tapi lsg di bawa ke asrama haji padahal saya di rumah istri saya bidan dan rumah saya tingkat di atas tdk terpakai intinya punya tempat isolasi mandiri tapi kenapa masih di bawa ke asrama pak..pakai di seret2 lagi. Trimaksh
Disposisi
Rabu, 09 Juni 2021 - 09:05 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kudus
Verifikasi
Rabu, 09 Juni 2021 - 09:50 WIBKabupaten Kudus
diverifikasi
Progress
Rabu, 09 Juni 2021 - 16:29 WIBKabupaten Kudus
laporan akan dikordinasikan dengan kantor kecamatan mejobo
Selesai
Rabu, 09 Juni 2021 - 16:37 WIBKabupaten Kudus
informasi dari kantor kecamatan mejobo : selaku satgas covid19 kecamatan Terimakasih atas informasi yang diberikan melalui kesempatan ini kami dari kecamatan mejobo bermaksud melakukan klarifikasi atas kejadian tersebut bahwa memang benar kami menjemput pasien terkonfirmasi covid19 di Desa Kesambi RT.02 RW.02 hari selasa 8 juni 2021 sekitar jam 12.30 di kediaman bp. Edwin pasien yg dijemput 2 org atas nama edwin dan rifqi dalam proses penjemputan istri tuan rumah yg juga sebagai tenaga kesehatan puskesmas undaan kudus menghalang halangi kami dengan alasan beliau (istri tuan rumah) kalau ybs juga sedang isolasi tapi sudah 10hari namun yang kami jemput adalah suami dan adiknya yg masa isolasinya masih lebih dari 7hari sesuai ketentuan di kabupaten kudus tidak dibolehkan isman di rumah kecuali :
1. Ibu hamil
2. Lansia
3. Orang dengan gejala sedang/berat
4. Orang yg masa isolasinya masih lebih dari atau sama dengan 7hari
Dengan kriteria tsb diatas pasien tsb tidak masuk kriteria sehingga kami jemput adapun saat di jemput pihak keluarga mempersulit sehingga kami beri peringatan secara keras namun tidak ada upaya seperti yang dilaporkan yaitu diseret dan pada akhirnya ybs bersedia mengikuti aturan yang berlaku demikian klarifikasi dari kecamatan mejobo terimakasih