Detail Aduan
Disposisi
Senin, 03 Mei 2021 - 13:59 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Tegal
Verifikasi
Rabu, 05 Mei 2021 - 10:14 WIB
Kabupaten Tegal
Terimaksih atas partiispasi dan laporannya akan kami koordinasikan dengan Pemkab Tegal melalui Kecamatan terkait agar dilakukan sidak ataupun kunjungan ke Pemdes Kemantran untuk nantinya dimintai keterangan apakah benar setiap tahun ada permintaan THR.Nyuwun pirso berarti perangkat desa lewat Bumdes nggih melalui ruko2 yang ada di wilayah Desa Kemantran dan berdasarkan informasi yang kami terima memang benar adanya pungutan THR karena ruko2 dijaga oleh Linmas dan nominalnya tertera sedangkan tahun ini nominal untuk THR tidak dicantumkan alias diberikan seikhlasnya oleh ruko2 mapun toko yang ada di wilayah Desa Kemantran.Mekaten nggih