Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA51809427
Rincian Aduan
LGWA51809427
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten/Kota Rembang, Kecamatan Rembang, Kelurahan Sawahan
Laporan: Rencana PTM di kota Rembang...apa sudah diperbolehkan masuk sekolah pak?karena setahu saya rembang masi dalam ppkm level 3...rembang soale kan baru aja turun, blm stabil...apakah sdh diperbolehkan tatap muka?
Disposisi
Minggu, 15 Agustus 2021 - 16:05 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Rembang
Verifikasi
Senin, 16 Agustus 2021 - 09:26 WIBKabupaten Rembang
Terima kasih atas laporannya, laporan akan kami verifikasi terlebih dahulu
Progress
Kamis, 02 September 2021 - 13:39 WIBKabupaten Rembang
Berdasar Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Rembang Nomor 420/5134/2021, Pembelajaran disatuan pendidikan dapat dilakukan melalui PTM terbatas atau PJJ, sekolah wajib menyediakan opsi PTM terbatas atau PJJ, tidak melakukan diskriminasi dan orang tua/wali memiliki kewenangan penuh dalam memberikan ijin. selengkapnya bisa dibaca link berikut
: https://covid19.rembangkab.go.id/regulasi/
Selesai
Kamis, 02 September 2021 - 13:39 WIBKabupaten Rembang
Laporan selesai