Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA51809427

Rincian Aduan

LGWA51809427

Selesai Public
KABUPATEN REMBANG
15 Aug 2021
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota Rembang, Kecamatan Rembang, Kelurahan Sawahan Laporan: Rencana PTM di kota Rembang...apa sudah diperbolehkan masuk sekolah pak?karena setahu saya rembang masi dalam ppkm level 3...rembang soale kan baru aja turun, blm stabil...apakah sdh diperbolehkan tatap muka?

Disposisi

Minggu, 15 Agustus 2021 - 16:05 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Rembang

Verifikasi

Senin, 16 Agustus 2021 - 09:26 WIB

Kabupaten Rembang

Terima kasih atas laporannya, laporan akan kami verifikasi terlebih dahulu

Progress

Kamis, 02 September 2021 - 13:39 WIB

Kabupaten Rembang

Berdasar Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Rembang Nomor 420/5134/2021, Pembelajaran disatuan pendidikan dapat dilakukan melalui PTM terbatas atau  PJJ, sekolah wajib menyediakan opsi PTM terbatas atau PJJ, tidak melakukan diskriminasi dan orang tua/wali memiliki kewenangan penuh dalam memberikan ijin. selengkapnya bisa dibaca link berikut  : https://covid19.rembangkab.go.id/regulasi/

Selesai

Kamis, 02 September 2021 - 13:39 WIB

Kabupaten Rembang

Laporan selesai