Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA51461127
Rincian Aduan
LGWA51461127
Verifikasi
Public
Alamat: Kabupaten Kabupaten Tegal, Kecamatan kecamatan DukuhTuri, Kelurahan Pagongan
Laporan: Keluhan:Kebijakan Penutupan Pasar selama Tiga hari oleh Pemerintah Kabupaten Tegal Hanya akan menyengsarakan masyarakat.
Disposisi
Sabtu, 26 Juni 2021 - 19:15 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Tegal
Verifikasi
Senin, 28 Juni 2021 - 12:22 WIBKabupaten Tegal
Teimakasih atas partisipasi dan laporannya.Kebijakan menutup pasar memang dilakukan oleh Pemkab Tegal sesuia dengan Surat Edaran Gubernur dan sejalan dengan semakin banyak orang yang terpapar Covid-19 (dan panjenengan juga bisa melihat informasinya di laman setda.http://setda.tegalkab.go.id/2021/06/25/pembatasan-kegiatan-masyarakat-kabupaten-tegal-diperpanjang-hingga-5-juli-2021/ ) namun demikian penutupan pasar tersebut hanya berlaku selama satu hari dalam satu minggu karena dihari tersebut pasar akan dilakukan sterilisasi dengan cara penyemprotan disinfektan oleh petugas.Mekaten nggih semoga dapat dimaklumi