Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA50650319

Rincian Aduan

LGWA50650319

Selesai Public
KABUPATEN SRAGEN
08 Aug 2021
0 ditandai
Alamat: kabupaten sragen, Kecamatan kecamatan sambungmacan, Kelurahan kelurahan cemeng Laporan: keluhan kpd yth bpk gubernur jawa tengah bpk ganjar Pranowo yg kami hormati,mohon maaf mengganggu pak,menindaklanjuti laporan sy Minggu yg lalu pak mslh BST pak data sya bln April itu benar atau tidak pak,dan ini data sy cex lagi keluar lgi pak bln mei Juni,apakh betul itu data sy atau bukan pak, kok data sya ada tp sy blm pernah mendapatkan BST pak, mohon penjelasanya pak,terimakasih.

Disposisi

Senin, 09 Agustus 2021 - 07:55 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Sragen

Verifikasi

Kamis, 12 Agustus 2021 - 11:38 WIB

Kabupaten Sragen

mohon kirimkan data lengkap, nik, agar segera kami sampaikan ke kecamatan dan dinas sosial agar segera ditindaklanjuti.

Progress

Rabu, 18 Agustus 2021 - 08:34 WIB

Kabupaten Sragen

Hasil verivikasi terkait lsporan BST.
An. Suratmin warga Desa Cemeng Kec.  Sambungmacan terkait WA kepada Gubernur Jateng,  kami laporkan sbb:
1. Tim Kec (Sekcam, Kasi Kesra,  Kasi Pemt) bersama Kades , Bayan dan Kasi Kesra Desa Cemeng telah melaksanakan pertemuan  dng Sdr Suratmin di Balai Desa Cemeng pada hari Senin 16 Agustus 2021.
2. Ssr.  Suratmin dapat data penerima BST dari internet ...kmudian ybs menananyakan kebenaran data tsb. ke desa dan sdh dijawab bahwa data penerima bst tsbt dari pusat desa tdk tahu terkait data tsbt selanjutnya disarankan untuk tanya ke kantor pos, oleh kantor pos diminta tanya ke Dinsos tapi jawabanya tdk memuaskan ybs.
3. Tim Kecamatan menyampaikan bhwa data BST itu dari pusat  jadi Desa dan kec tdk tahu yg akan menerima BST...karena yg diberi kewenangan mnyalurkan BST adalah Kantor  Pos. Akhirnya yg bersangkutan bisa mengerti dan legowo.
Ybs juga mnta maaf terkait laporan yg dia buat bila ada kata" yg memojokkan kec dan desa sebenarnya ybs hanya menanyakan kebenaran data yg ada diinternet...
4. DUMP terima kasih Camat Sbmacan

Selesai

Rabu, 18 Agustus 2021 - 08:35 WIB

Kabupaten Sragen

Hasil verivikasi terkait lsporan BST.
An. Suratmin warga Desa Cemeng Kec.  Sambungmacan terkait WA kepada Gubernur Jateng,  kami laporkan sbb:
1. Tim Kec (Sekcam, Kasi Kesra,  Kasi Pemt) bersama Kades , Bayan dan Kasi Kesra Desa Cemeng telah melaksanakan pertemuan  dng Sdr Suratmin di Balai Desa Cemeng pada hari Senin 16 Agustus 2021.
2. Ssr.  Suratmin dapat data penerima BST dari internet ...kmudian ybs menananyakan kebenaran data tsb. ke desa dan sdh dijawab bahwa data penerima bst tsbt dari pusat desa tdk tahu terkait data tsbt selanjutnya disarankan untuk tanya ke kantor pos, oleh kantor pos diminta tanya ke Dinsos tapi jawabanya tdk memuaskan ybs.
3. Tim Kecamatan menyampaikan bhwa data BST itu dari pusat  jadi Desa dan kec tdk tahu yg akan menerima BST...karena yg diberi kewenangan mnyalurkan BST adalah Kantor  Pos. Akhirnya yg bersangkutan bisa mengerti dan legowo.
Ybs juga mnta maaf terkait laporan yg dia buat bila ada kata" yg memojokkan kec dan desa sebenarnya ybs hanya menanyakan kebenaran data yg ada diinternet...
4. DUMP terima kasih Camat Sbmacan