Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA50409657
Rincian Aduan
LGWA50409657
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten Banyumas, Kecamatan Purwokerto Barat, Kelurahan Kedungwuluh
Laporan: Selamat pagi pak Gubernur...Saya ingin menanyakan terkait adanya biaya untuk penerbitan rekomendasi oleh Polda Jateng(untuk Mutasi masuk kendaraan dari luar Prov Jateng) sebesar Rp. 50.000,- saat saya mendaftarkan mutasi masuk di Samsat Purwokerto,apakah betul ada biaya sebesar itu?Apabila betul,saya tidak masalah akan tetapi tidak ada bukti pembayaran yg diberikan oleh petugas loket pendaftaran.Mohon penjelasan pak Gubernur ???????? Semoga Jateng makin gayeng...Bravo
Disposisi
Kamis, 27 Mei 2021 - 08:07 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Verifikasi
Kamis, 27 Mei 2021 - 08:07 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Terima kasih atas laporannya saudara T Anggoro. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah
Progress
Senin, 14 Juni 2021 - 09:27 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Pengaduan telah diteruskan ke Kapolresta Banyumas dengan surat Nomor: R/1262/VI/WAS.2.4./ 2021/Itwasda tanggal 11 Juni 2021
Selesai
Senin, 28 Juni 2021 - 08:39 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Sesuai dengan surat Kapolresta Banyumas Nomor: R/154/VI/WAS.2.4./2021 tanggal 15 Juni 2021 menjelaskan bahwa Sat Lantas Polresta Banyumas telah melakukan langkah-langkah datang menemui Sdr. TRI ANGGORO di rumahnya, memberikan penjelesan kepada yang bersangkutan, yang bersangkutan memahahi dan mengucapkan terima kasih dan mengevaluasi kinerja anggota dan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait mutasi kendaraan masuk dari luar provinsi Jawa Tangeh