Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA50409657

Rincian Aduan

LGWA50409657

Selesai Public
KABUPATEN BANYUMAS
27 May 2021
0 ditandai
Alamat: Kabupaten Banyumas, Kecamatan Purwokerto Barat, Kelurahan Kedungwuluh Laporan: Selamat pagi pak Gubernur...Saya ingin menanyakan terkait adanya biaya untuk penerbitan rekomendasi oleh Polda Jateng(untuk Mutasi masuk kendaraan dari luar Prov Jateng) sebesar Rp. 50.000,- saat saya mendaftarkan mutasi masuk di Samsat Purwokerto,apakah betul ada biaya sebesar itu?Apabila betul,saya tidak masalah akan tetapi tidak ada bukti pembayaran yg diberikan oleh petugas loket pendaftaran.Mohon penjelasan pak Gubernur ???????? Semoga Jateng makin gayeng...Bravo

Disposisi

Kamis, 27 Mei 2021 - 08:07 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Kamis, 27 Mei 2021 - 08:07 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Terima kasih atas laporannya saudara T Anggoro. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Progress

Senin, 14 Juni 2021 - 09:27 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Pengaduan telah diteruskan ke Kapolresta Banyumas dengan surat Nomor: R/1262/VI/WAS.2.4./ 2021/Itwasda tanggal 11 Juni 2021

Selesai

Senin, 28 Juni 2021 - 08:39 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Sesuai dengan surat Kapolresta Banyumas Nomor: R/154/VI/WAS.2.4./2021 tanggal 15 Juni 2021 menjelaskan bahwa Sat Lantas Polresta Banyumas telah melakukan langkah-langkah datang menemui Sdr. TRI ANGGORO di rumahnya, memberikan penjelesan kepada yang bersangkutan, yang bersangkutan memahahi dan mengucapkan terima kasih dan mengevaluasi kinerja anggota dan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait mutasi kendaraan masuk dari luar provinsi Jawa Tangeh