Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA49299009
Rincian Aduan
LGWA49299009
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten Jepara, Kecamatan Pecangaan, Kelurahan Gemulung
Laporan: Ibu Saya dapat bantuan dari desa perbaikan/rehab rumah tapi tukangnya disuruh bayar sendiri sedangkan ibu saya termasuk orang gak mampu dan waktu jadinya rumah harus Agustus
Disposisi
Jumat, 26 Maret 2021 - 09:10 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Verifikasi
Jumat, 26 Maret 2021 - 13:06 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
terimakasih atas laporan yang disampaikan
Progress
Minggu, 28 Maret 2021 - 01:53 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
menanggapi laporan yang saudara sampaikan.
bahwa bantuan RTLH bersifat STIMULAN artinya Calon penerima telah setuju utk menyediakan SWADAYA yang digunakan utk pembayaran upah tukang ataupun tambahan material pendukung.
apabila tidak mamp membayar upah, ya harus dilaksanakan dengan gotong royong atau sambatan.
Bantuan RTLH hanya dipergunakan untuk pembelian material saja.
demikian penjelasan kami.
Selesai
Minggu, 28 Maret 2021 - 01:55 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
menanggapi laporan yang saudara sampaikan.
bahwa bantuan RTLH bersifat STIMULAN artinya Calon penerima telah setuju utk menyediakan SWADAYA yang digunakan utk pembayaran upah tukang ataupun tambahan material pendukung.
apabila tidak mamp membayar upah, ya harus dilaksanakan dengan gotong royong atau sambatan.
Bantuan RTLH hanya dipergunakan untuk pembelian material saja.
demikian penjelasan kami.
memang banyak kasus demikian, dan akhirnya anak2 atau sanak saudara dr calon penerima bantuan melakukan iuran untuk meringankan beban tsb. mohon dimaklumi, bantuan dari pemerintah sifatnya stimulan, sehingga sangat dibutuhkan peran serta dari orang terdekat untuk membantu mengentaskan masalah tersebut.