Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA49299009

Rincian Aduan

LGWA49299009

Selesai Public
KABUPATEN JEPARA
25 Mar 2021
0 ditandai
Alamat: Kabupaten Jepara, Kecamatan Pecangaan, Kelurahan Gemulung Laporan: Ibu Saya dapat bantuan dari desa perbaikan/rehab rumah tapi tukangnya disuruh bayar sendiri sedangkan ibu saya termasuk orang gak mampu dan waktu jadinya rumah harus Agustus

Disposisi

Jumat, 26 Maret 2021 - 09:10 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Verifikasi

Jumat, 26 Maret 2021 - 13:06 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

terimakasih atas laporan yang disampaikan

Progress

Minggu, 28 Maret 2021 - 01:53 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

menanggapi laporan yang saudara sampaikan. bahwa bantuan RTLH bersifat STIMULAN artinya Calon penerima telah setuju utk menyediakan SWADAYA yang digunakan utk pembayaran upah tukang ataupun tambahan material pendukung. apabila tidak mamp membayar upah, ya harus dilaksanakan dengan gotong royong atau sambatan. Bantuan RTLH hanya dipergunakan untuk pembelian material saja. demikian penjelasan kami.

Selesai

Minggu, 28 Maret 2021 - 01:55 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

menanggapi laporan yang saudara sampaikan. bahwa bantuan RTLH bersifat STIMULAN artinya Calon penerima telah setuju utk menyediakan SWADAYA yang digunakan utk pembayaran upah tukang ataupun tambahan material pendukung. apabila tidak mamp membayar upah, ya harus dilaksanakan dengan gotong royong atau sambatan. Bantuan RTLH hanya dipergunakan untuk pembelian material saja. demikian penjelasan kami. memang banyak kasus demikian, dan akhirnya anak2 atau sanak saudara dr calon penerima bantuan melakukan iuran untuk meringankan beban tsb. mohon dimaklumi, bantuan dari pemerintah sifatnya stimulan, sehingga sangat dibutuhkan peran serta dari orang terdekat untuk membantu mengentaskan masalah tersebut.