Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA48881159
Rincian Aduan
LGWA48881159
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten Pati, Kecamatan Dukuhseti, Kelurahan Dukuhseti
Laporan: assalamualaikum pak ganjar,kami petambak Desa Dukuhseti kec.Dukuhseti ,Kab.pati,setiap tahun kena abrasi air laut,udah banyak tambak bandeng yang sudah jadi laut,untuk itu kami mohon bantuanya untuk membuatkan tembok penahan ombak,semoga pak ganjar bisa merealisasikan,terimakasih
Disposisi
Kamis, 03 Juni 2021 - 09:08 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pati
Verifikasi
Senin, 07 Juni 2021 - 11:21 WIBKabupaten Pati
laporan kami terima
Progress
Selasa, 08 Juni 2021 - 07:31 WIBKabupaten Pati
telah dikoordinasikan dengan dinas terkait
Selesai
Jumat, 25 Juni 2021 - 09:06 WIBKabupaten Pati
Jawaban dari Dinas PUTR koordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pati,
Partisipasi petani tambak untuk menanam mangrove di pantai perlu digalakan sebagai antisipasi abrasi paling efektif. Pengelolaan wilayah pesisir sampai 12 mil air laut menjadi kewenangan propinsi sesuai dengan UU No. 33 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah untuk pembangunan tembok penahan atau pemecah gelombang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.