Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWA47487657
Disposisi
Public
28 Feb 2020
mohon kebijakan utk pengelolaan apotik, pajaknya tdk dihitung dari peredaran brutto, karena biaya tetapnya sdh tinggi, utk bayar apoteker, apoteker pendamping, aa, dan min 2 karyawan, kalau peredaran brutto dibawah 1 M, masih rugi, hanya bisa berharap, masak usaha rugi kok masih suruh bayar pajak karena aturan, suwun atas tanggapannya, karena informasi yg saya terima dari petugas pajak kalau omzet kurang dari 4 milyar maka biaya tdk boleh dikompensasikan
Disposisi
Minggu, 01 Maret 2020 - 19:20 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kanwil Ditjen Pajak Jawa Tengah