Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA47487657
Rincian Aduan
LGWA47487657
Disposisi
Public
mohon kebijakan utk pengelolaan apotik, pajaknya tdk dihitung dari peredaran brutto, karena biaya tetapnya sdh tinggi, utk bayar apoteker, apoteker pendamping, aa, dan min 2 karyawan, kalau peredaran brutto dibawah 1 M, masih rugi, hanya bisa berharap, masak usaha rugi kok masih suruh bayar pajak karena aturan, suwun atas tanggapannya, karena informasi yg saya terima dari petugas pajak kalau omzet kurang dari 4 milyar maka biaya tdk boleh dikompensasikan
Disposisi
Minggu, 01 Maret 2020 - 19:20 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kanwil Ditjen Pajak Jawa Tengah