Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA47357812

Rincian Aduan

LGWA47357812

Selesai Public
KABUPATEN WONOSOBO
28 Dec 2021
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota Wonosobo, Kecamatan Wonosobo, Kelurahan WonosoboTimur Laporan: mengurus N1-N5 harus melalui kaum/kayim/moden(pembantu penghulu) padahal bukan beragama Islam, harus memberikan 'uang jasa' dalam jumlah tertentu, apabila tidak mau, maka Lurah Wonosobo Timur tidak mau menandatangani dokumen N1-N5 maupun dokumen pendukung lainnya

Disposisi

Rabu, 29 Desember 2021 - 09:57 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Wonosobo

Verifikasi

Rabu, 29 Desember 2021 - 19:59 WIB

Kabupaten Wonosobo

Laporan diterima

Progress

Rabu, 29 Desember 2021 - 20:01 WIB

Kabupaten Wonosobo

Laporan diteruskan ke Kecamatan Wonosobo

Selesai

Kamis, 30 Desember 2021 - 11:31 WIB

Kabupaten Wonosobo

Jawaban dari Kecamatan Wonosobo sbb : "Sudah dilakukan klarifikasi langsung dengan Lurah Wonosobo Timur, jawaban dari pak lurah, selama ini tidak ada pungutan liar." Terimakasih