Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA47357812
Rincian Aduan
LGWA47357812
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten/Kota Wonosobo, Kecamatan Wonosobo, Kelurahan WonosoboTimur
Laporan: mengurus N1-N5 harus melalui kaum/kayim/moden(pembantu penghulu) padahal bukan beragama Islam, harus memberikan 'uang jasa' dalam jumlah tertentu, apabila tidak mau, maka Lurah Wonosobo Timur tidak mau menandatangani dokumen N1-N5 maupun dokumen pendukung lainnya
Disposisi
Rabu, 29 Desember 2021 - 09:57 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Wonosobo
Verifikasi
Rabu, 29 Desember 2021 - 19:59 WIBKabupaten Wonosobo
Laporan diterima
Progress
Rabu, 29 Desember 2021 - 20:01 WIBKabupaten Wonosobo
Laporan diteruskan ke Kecamatan Wonosobo
Selesai
Kamis, 30 Desember 2021 - 11:31 WIBKabupaten Wonosobo
Jawaban dari Kecamatan Wonosobo sbb :
"Sudah dilakukan klarifikasi langsung dengan Lurah Wonosobo Timur, jawaban dari pak lurah, selama ini tidak ada pungutan liar."
Terimakasih