Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA46770574
Rincian Aduan
LGWA46770574
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten/Kota Sragen, Kecamatan Karangmalang, Kelurahan Puro
Laporan: ingin melapor pak ganjar soal tentang mendirikan tower internet didekat warga tanpa persetujuan warga setempat ,warga setempat tidak setuju kalau ada bangunan tower dideket pemungkimana ,gimana pak ganjar selusinya
Disposisi
Senin, 26 Juli 2021 - 10:28 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Sragen
Verifikasi
Kamis, 29 Juli 2021 - 10:08 WIBKabupaten Sragen
kami koordinasikan dg instansi terkait.
Progress
Kamis, 29 Juli 2021 - 10:08 WIBKabupaten Sragen
A. Dasar Pendirian Menara Telekomunikasi (BTS) diatur dalam:
1. Peraturan Daerah No.10 Tahun 2019 tentang : Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Pembangunan, Pengendalian Dan Pengawasan Menara Telekomunikasi.
2. Peraturan Bupati No. 7 tahun 2020 tentang : Petunjuk pelaksanaan peraturan daerah kabupaten sragen nomor 6 tahun 2013 tentang pembangunan, pengendalian dan pengawasan menara telekomunikasi sebagaimana telah diubah dengan peraturan daerah kabupaten sragen nomor 10 tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan daerah kabupaten sragen nomor 6 tahun 2013 tentang pembangunan, pengendalian dan pengawasan menara telekomunikasi di kabupaten sragen.
Produk hukum tersebut bisa diunduh di : https://jdih.sragenkab.go.id/
B. Untuk Menara dengan kepemilikan pribadi skala rumahan, belum diatur lebih lanjut.
Selesai
Kamis, 29 Juli 2021 - 10:08 WIBKabupaten Sragen
A. Dasar Pendirian Menara Telekomunikasi (BTS) diatur dalam:
1. Peraturan Daerah No.10 Tahun 2019 tentang : Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Pembangunan, Pengendalian Dan Pengawasan Menara Telekomunikasi.
2. Peraturan Bupati No. 7 tahun 2020 tentang : Petunjuk pelaksanaan peraturan daerah kabupaten sragen nomor 6 tahun 2013 tentang pembangunan, pengendalian dan pengawasan menara telekomunikasi sebagaimana telah diubah dengan peraturan daerah kabupaten sragen nomor 10 tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan daerah kabupaten sragen nomor 6 tahun 2013 tentang pembangunan, pengendalian dan pengawasan menara telekomunikasi di kabupaten sragen.
Produk hukum tersebut bisa diunduh di : https://jdih.sragenkab.go.id/
B. Untuk Menara dengan kepemilikan pribadi skala rumahan, belum diatur lebih lanjut.