Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWA46148819
KABUPATEN DEMAK, 04 Oct 2021
Alamat: Kabupaten/Kota demak, Kecamatan mranggen, Kelurahan waru Laporan: mohon ditertibkan para pedagang dan bangunan permanen di perempatan pasar waru. Karena setoran ke Pol PP dan desa. Sehingga menyebabkan macet dan banjir.
Disposisi
Selasa, 05 Oktober 2021 - 15:39 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 06 Oktober 2021 - 08:03 WIB
Kabupaten Demak
Progress
Rabu, 06 Oktober 2021 - 08:04 WIB
Kabupaten Demak
Selesai
Kamis, 07 Oktober 2021 - 16:00 WIB
Kabupaten Demak
Terhadap laporan saudara sobirin dapat kami sampaikan bahwa pasar waru adalah merupakan pasar desa, sehingga Desa diharapkan bisa melakukan pembinaan dan ketertiban.
(Dindagkop UKM)
Mengingat keberadaan pedagang dan bangunan di perempatan desa waru ini merupakan pasar desa, maka kewenangan pengaturan pedagang menjadi tanggung jawab Pemdes Waru, sedangkan terkait masalah anggota satpol yang menerima setoran, silahkan melaporkan dengan bukti yang kuat, apabila terbukti maka YBS akan kami tindak tegas.