Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA46011339

Rincian Aduan

LGWA46011339

Selesai Public
KABUPATEN GROBOGAN
23 Aug 2021
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota Grobogan, Kecamatan Pulokulon, Kelurahan Panunggalan Laporan: Karaoke Buka Saat Pandemi Covid-19

Disposisi

Selasa, 24 Agustus 2021 - 09:52 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan

Verifikasi

Selasa, 24 Agustus 2021 - 10:32 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diterima.

Progress

Selasa, 24 Agustus 2021 - 10:32 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan kami koordinasikan ke OPD terkait.

Selesai

Selasa, 24 Agustus 2021 - 10:53 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan ditindaklanjuti oleh Satpol PP Kabupaten Grobogan. Menindaklanjuti laporan Saudara, berdasarkan koordinasi bersama Disporabudpar Kabupaten Grobogan, Camat Pulokulon, Kepala Desa Panunggalan, kami menyampaikan terima kasih atas masukannya, selama PPKM darurat level 3 atau level 4, hampir  semua usaha pariwisata yang dapat menimbulkan kerumunan di tutup sementara termasuk tempat karaoke, jika ada yang buka baik pemerintah maupun masyarakat harus mengingatkan agar di tutup. Berdasarkan masukan dari Saudara (Disporabudpar, Satpol PP . Forkopimcam ( Camat, Koramil, Polsek), Kepala Desa telah melakukan kunjungan ke lapangan bahwa kondisi karaoke tutup. Jika saudara masih menemukan karaoke buka, silahkan berikan foto/ dokumentasi dan laporkan pada kesempatan pertama ke Kepala Desa/ Satpol PP kecamatan sehingga dapat segera ditindaklanjuti. Demikian semoga pandemi covid 19 cepat berlalu dan terimakasih.