Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA46011339
Rincian Aduan
LGWA46011339
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten/Kota Grobogan, Kecamatan Pulokulon, Kelurahan Panunggalan
Laporan: Karaoke Buka Saat Pandemi Covid-19
Disposisi
Selasa, 24 Agustus 2021 - 09:52 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan
Verifikasi
Selasa, 24 Agustus 2021 - 10:32 WIBKabupaten Grobogan
Laporan diterima.
Progress
Selasa, 24 Agustus 2021 - 10:32 WIBKabupaten Grobogan
Laporan kami koordinasikan ke OPD terkait.
Selesai
Selasa, 24 Agustus 2021 - 10:53 WIBKabupaten Grobogan
Laporan ditindaklanjuti oleh Satpol PP Kabupaten Grobogan.
Menindaklanjuti laporan Saudara, berdasarkan koordinasi bersama Disporabudpar Kabupaten Grobogan, Camat Pulokulon, Kepala Desa Panunggalan, kami menyampaikan terima kasih atas masukannya, selama PPKM darurat level 3 atau level 4, hampir semua usaha pariwisata yang dapat menimbulkan kerumunan di tutup sementara termasuk tempat karaoke, jika ada yang buka baik pemerintah maupun masyarakat harus mengingatkan agar di tutup.
Berdasarkan masukan dari Saudara (Disporabudpar, Satpol PP . Forkopimcam ( Camat, Koramil, Polsek), Kepala Desa telah melakukan kunjungan ke lapangan bahwa kondisi karaoke tutup.
Jika saudara masih menemukan karaoke buka, silahkan berikan foto/ dokumentasi dan laporkan pada kesempatan pertama ke Kepala Desa/ Satpol PP kecamatan sehingga dapat segera ditindaklanjuti.
Demikian semoga pandemi covid 19 cepat berlalu dan terimakasih.