Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA45719791

Rincian Aduan

LGWA45719791

Verifikasi Public
KABUPATEN TEGAL
07 May 2021
0 ditandai
Alamat: Kabupaten kabupaten: Tegal, Kecamatan kecamatam:pagerbarang, Kelurahan kelurahan : pagerbarang Laporan: :Home Nasional Daerah Pendidikan Kriminal Serba Serbi Sosial Budaya Beranda Beranda LSM GI Laporkan Dugaan Pungli e-Waroeng PKH Ke Polres Tegal Gambar Gravatar Teropong Indonesia 7 Mei 20212 views Tegal – Ketua LSM Gerhana Indonesia (GI) Kabupaten Tegal Didit re melaporkan adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) atas pembayaran administrasi liar di e-warong PKH Desa Randusari Kecamatan Pagerbarang. Kamis, (6/5/2021). Pihaknya beralasan pelaporan ini dilakukan karena mendapat pengaduan dari beberapa KPM yang dipintai uang untuk biaya administrasi sebesar Rp 10 ribu saat pencairan di e-waroeng tersebut.

Disposisi

Senin, 17 Mei 2021 - 08:56 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Tegal

Verifikasi

Rabu, 19 Mei 2021 - 09:00 WIB

Kabupaten Tegal

Terimakasih atas partisipasi dan laporannya koordinasi kami dengan Pemkab Tegal melalui Kecamatan Pagerbarang dapat kami sampaikan sebagai berikut 
 
bahwasanya dari Kecamatan Pagerbarang sendiri  sudah menerima tembusan surat pelaporan dari LSM GI pada tanggal 10 Mei 2021 sebagaimana terlampir.
setelah tembusan surat tersebut diterima, dari Tim Kecamatan dan PKH  sudah ditugaskan oleh Camat untuk mengklarifikasi atas pelaporan dari LSM GI, pada tanggal 11 Mei sekitar jam 16.30 dan sudah menemui yang punya e warung di Randusari (ibu Sapuroh),  beliau menyampaikan bahwa setiap pencairan dari KPM dikenai  biaya administrasi  karena melalui  BRILink yaitu jika nominal dibawah 1 jt maka dikenai biaya administrasi  5 ribu dan jika nominal diatas 1 jt maka dikenai biaya administrasi  10 rb.Mekaten nggih semoga bisa untuk dimaklumi