Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA43953870

Rincian Aduan

LGWA43953870

Selesai Public
KOTA MAGELANG
12 Mar 2021
0 ditandai
Alamat: Kabupaten Kota Magelang, Kecamatan Magelang Tengah, Kelurahan Kelurahan Panjang Laporan: Mohon maaf pak Gubernur pimpinan kami, saya orang tua mewakili seluruh peserta padus pesparawi tahun 2020 minta tolong mohon untuk segera menandatangami piagam lomba padus pesparawi anak jateng yang diadakan di Semarang juara 1 untuk tambahan nilai prestasi mencari sekolah negri terimakasih perhatiannya????????

Disposisi

Senin, 15 Maret 2021 - 13:57 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Kamis, 18 Maret 2021 - 10:44 WIB

Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah

Menanggapi laporan pengaduan Ke laporgub terkait dengan Piagam Lomba Padus Pesparawi Anak Jawa Tengah yang belum diterbitkannya Sertifikat / piagam oleh Lembaga Pengembangan Pasparawi Daerah (LPPD) Provinsi Jawa Tengah, Bimas Kristen Kanwil Kemenag Prov. Jateng telah mengambil langkah  melakukan Koordinasi dengan Ketua Umum Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD)  Provinsi Jawa Tengah   dengan hasil sebagai berikut : 1. Bahwa Semula Panitia Pesparawi Ke XIII Provinsi Jawa Tengah telah membuat Sertifikat/Piagam yang proses Penandatangannya oleh Gubernur tetapi ada  Surat Keputusan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Nomor : 421/0003602 Tanggal 05 Maret 2021 Hal : Tanda tangan Sertifikat dan Piagam Penghargaan  2. Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Provinsi Jawa Tengah telah menarik kembali ajuan penandatangan Sertifikat/ Piagam dari Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah dan saat ini sudah dilakukan pencetakkan ulang Sertifikat/Piagam yang nantinya akan di tanda tangani oleh Penyelenggara dan akan diterbitkan segera 

Progress

Jumat, 21 Mei 2021 - 14:16 WIB

Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah

Menanggapi laporan pengaduan Ke laporgub terkait dengan Piagam Lomba Padus Pesparawi Anak Jawa Tengah yang belum diterbitkannya Sertifikat / piagam oleh Lembaga Pengembangan Pasparawi Daerah (LPPD) Provinsi Jawa Tengah, Bimas Kristen Kanwil Kemenag Prov. Jateng telah mengambil langkah  melakukan Koordinasi dengan Ketua Umum Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD)  Provinsi Jawa Tengah   dengan hasil sebagai berikut : 1. Bahwa Semula Panitia Pesparawi Ke XIII Provinsi Jawa Tengah telah membuat Sertifikat/Piagam yang proses Penandatangannya oleh Gubernur tetapi ada  Surat Keputusan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Nomor : 421/0003602 Tanggal 05 Maret 2021 Hal : Tanda tangan Sertifikat dan Piagam Penghargaan  2. Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Provinsi Jawa Tengah telah menarik kembali ajuan penandatangan Sertifikat/ Piagam dari Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah dan saat ini sudah dilakukan pencetakkan ulang Sertifikat/Piagam yang nantinya akan di tanda tangani oleh Penyelenggara dan akan diterbitkan segera 

Selesai

Jumat, 21 Mei 2021 - 14:17 WIB

Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah

Menanggapi laporan pengaduan Ke laporgub terkait dengan Piagam Lomba Padus Pesparawi Anak Jawa Tengah yang belum diterbitkannya Sertifikat / piagam oleh Lembaga Pengembangan Pasparawi Daerah (LPPD) Provinsi Jawa Tengah, Bimas Kristen Kanwil Kemenag Prov. Jateng telah mengambil langkah  melakukan Koordinasi dengan Ketua Umum Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD)  Provinsi Jawa Tengah   dengan hasil sebagai berikut : 1. Bahwa Semula Panitia Pesparawi Ke XIII Provinsi Jawa Tengah telah membuat Sertifikat/Piagam yang proses Penandatangannya oleh Gubernur tetapi ada  Surat Keputusan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Nomor : 421/0003602 Tanggal 05 Maret 2021 Hal : Tanda tangan Sertifikat dan Piagam Penghargaan  2. Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Provinsi Jawa Tengah telah menarik kembali ajuan penandatangan Sertifikat/ Piagam dari Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah dan saat ini sudah dilakukan pencetakkan ulang Sertifikat/Piagam yang nantinya akan di tanda tangani oleh Penyelenggara dan akan diterbitkan segera