Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA43953870
Rincian Aduan
LGWA43953870
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten Kota Magelang, Kecamatan Magelang Tengah, Kelurahan Kelurahan Panjang
Laporan: Mohon maaf pak Gubernur pimpinan kami,
saya orang tua mewakili seluruh peserta padus pesparawi tahun 2020 minta tolong mohon untuk segera menandatangami piagam lomba padus pesparawi anak jateng yang diadakan di Semarang juara 1 untuk tambahan nilai prestasi mencari sekolah negri terimakasih perhatiannya????????
Disposisi
Senin, 15 Maret 2021 - 13:57 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah
Verifikasi
Kamis, 18 Maret 2021 - 10:44 WIBKanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah
Menanggapi laporan pengaduan Ke laporgub terkait dengan Piagam Lomba Padus Pesparawi Anak Jawa Tengah yang belum diterbitkannya Sertifikat / piagam oleh Lembaga Pengembangan Pasparawi Daerah (LPPD) Provinsi Jawa Tengah, Bimas Kristen Kanwil Kemenag Prov. Jateng telah mengambil langkah melakukan Koordinasi dengan Ketua Umum Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Provinsi Jawa Tengah dengan hasil sebagai berikut :
1. Bahwa Semula Panitia Pesparawi Ke XIII Provinsi Jawa Tengah telah membuat Sertifikat/Piagam yang proses Penandatangannya oleh Gubernur tetapi ada Surat Keputusan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Nomor : 421/0003602 Tanggal 05 Maret 2021 Hal : Tanda tangan Sertifikat dan Piagam Penghargaan
2. Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Provinsi Jawa Tengah telah menarik kembali ajuan penandatangan Sertifikat/ Piagam dari Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah dan saat ini sudah dilakukan pencetakkan ulang Sertifikat/Piagam yang nantinya akan di tanda tangani oleh Penyelenggara dan akan diterbitkan segera
Progress
Jumat, 21 Mei 2021 - 14:16 WIBKanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah
Menanggapi laporan pengaduan Ke laporgub terkait dengan Piagam Lomba Padus Pesparawi Anak Jawa Tengah yang belum diterbitkannya Sertifikat / piagam oleh Lembaga Pengembangan Pasparawi Daerah (LPPD) Provinsi Jawa Tengah, Bimas Kristen Kanwil Kemenag Prov. Jateng telah mengambil langkah melakukan Koordinasi dengan Ketua Umum Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Provinsi Jawa Tengah dengan hasil sebagai berikut :
1. Bahwa Semula Panitia Pesparawi Ke XIII Provinsi Jawa Tengah telah membuat Sertifikat/Piagam yang proses Penandatangannya oleh Gubernur tetapi ada Surat Keputusan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Nomor : 421/0003602 Tanggal 05 Maret 2021 Hal : Tanda tangan Sertifikat dan Piagam Penghargaan
2. Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Provinsi Jawa Tengah telah menarik kembali ajuan penandatangan Sertifikat/ Piagam dari Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah dan saat ini sudah dilakukan pencetakkan ulang Sertifikat/Piagam yang nantinya akan di tanda tangani oleh Penyelenggara dan akan diterbitkan segera
Selesai
Jumat, 21 Mei 2021 - 14:17 WIBKanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah
Menanggapi laporan pengaduan Ke laporgub terkait dengan Piagam Lomba Padus Pesparawi Anak Jawa Tengah yang belum diterbitkannya Sertifikat / piagam oleh Lembaga Pengembangan Pasparawi Daerah (LPPD) Provinsi Jawa Tengah, Bimas Kristen Kanwil Kemenag Prov. Jateng telah mengambil langkah melakukan Koordinasi dengan Ketua Umum Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Provinsi Jawa Tengah dengan hasil sebagai berikut :
1. Bahwa Semula Panitia Pesparawi Ke XIII Provinsi Jawa Tengah telah membuat Sertifikat/Piagam yang proses Penandatangannya oleh Gubernur tetapi ada Surat Keputusan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Nomor : 421/0003602 Tanggal 05 Maret 2021 Hal : Tanda tangan Sertifikat dan Piagam Penghargaan
2. Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Provinsi Jawa Tengah telah menarik kembali ajuan penandatangan Sertifikat/ Piagam dari Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah dan saat ini sudah dilakukan pencetakkan ulang Sertifikat/Piagam yang nantinya akan di tanda tangani oleh Penyelenggara dan akan diterbitkan segera