Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA41759142

Rincian Aduan

LGWA41759142

Selesai Public
KABUPATEN WONOGIRI
08 Jul 2021
0 ditandai
Alamat: Kabupaten Wonogiri, Kecamatan Wuryantoro, Kelurahan Gumiwang lor Laporan: hanya mau tanya kenapa ditengah pandemi dan pembatasan masyarakat, kok malah bantuan bedah rumah yg buru2 mau dicairkan? apa tidak lebih baik bantuan untuk kebutuhan sehari2 masyarakat pak? saya dengar bantuan bedah rumah yg dari provinsi mencapai 20jt/titik, dan yg dari dana desa 8jt/titik. dan pembelanjaan material dikelola oleh desa, saya kawatir ada tujuan mark up harga oleh pihak desa. tolong ditindak lanjuti pak

Disposisi

Kamis, 08 Juli 2021 - 14:28 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Verifikasi

Jumat, 09 Juli 2021 - 13:06 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Terimakasih atas laporan yang disampaikan.

Progress

Jumat, 09 Juli 2021 - 13:15 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Menanggapi laporan yang Bapak sampaikan, berikut kami  berikan penjelasannya. 1. Sampai dengan saat ini bantuan perbaikan rumah tidak layak huni yang bersumber dr APBD Provinsi Jawa Tengah TA. 2021 belum dicairkan, anggaran masih difokuskan secara prioritas dalam penanganan covid dan percepatan pemulihan ekonomi.  Apabila terdapat kegiatan perbaikan rumah yang sudah berjalan, mungkin dibiayai dari pendanaan APBN, APBD Kab. WOnogiri atau Dana DAK. 2. Besarnya bantuan perbaikan rumah dari APBD Provinsi Jawa Tengah bersifat bantuan stimulan  sebesar Rp. 10 juta melalui bantuan keuangan pemerintah desa yang utk membiayai pengadaan materian/bahan bangunan, sesuai dengan tingkat penanganan (atap, dinding dan lantai). karena bantuan bersifat srimulan, maka tetap membutuhkan swadaya dr penerima bantuan, agar dapat terwujud rumah yang LAYAK HUNI.

Selesai

Jumat, 09 Juli 2021 - 13:16 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Menanggapi laporan yang Bapak sampaikan, berikut kami  berikan penjelasannya. 1. Sampai dengan saat ini bantuan perbaikan rumah tidak layak huni yang bersumber dr APBD Provinsi Jawa Tengah TA. 2021 belum dicairkan, anggaran masih difokuskan secara prioritas dalam penanganan covid dan percepatan pemulihan ekonomi.  Apabila terdapat kegiatan perbaikan rumah yang sudah berjalan, mungkin dibiayai dari pendanaan APBN, APBD Kab. WOnogiri atau Dana DAK. 2. Besarnya bantuan perbaikan rumah dari APBD Provinsi Jawa Tengah bersifat bantuan stimulan  sebesar Rp. 10 juta melalui bantuan keuangan pemerintah desa yang utk membiayai pengadaan materian/bahan bangunan, sesuai dengan tingkat penanganan (atap, dinding dan lantai). karena bantuan bersifat srimulan, maka tetap membutuhkan swadaya dr penerima bantuan, agar dapat terwujud rumah yang LAYAK HUNI. SEHINGGA TIDAK BENAR BAHWA BANTUAN PROVINSI SENILAI Rp. 20 juta.