Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA41434964

Rincian Aduan

LGWA41434964

Selesai Public
KABUPATEN TEMANGGUNG
30 Jul 2021
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota Temanggung, Kecamatan Parakan, Kelurahan Mandisari Laporan: ijin melaporkan ini kan masih ppkm kok sekolahan SMA N 1 PARAKAN siswanya tetap melakukan pembelajaran tatap muka tiap hari dan menggunakan seragam,kalau emangnya sudah boleh ? kenapa hanya SMA N 1 PARAKAN

Disposisi

Jumat, 30 Juli 2021 - 10:05 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Verifikasi

Rabu, 04 Agustus 2021 - 11:10 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

laporan diterima

Progress

Senin, 09 Agustus 2021 - 08:01 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Klarifikasi terhadap laporgub SMA 1 Parakan dari Saudara Yogi Prastian Kami sampaikan hal hal sbb:
1.    SMA Negeri 1 Parakan tidak melakukan pembelajaran tatap muka, sebagaimana disampaikan dalam laporgub. Sekolah juga telah mengirimkan surat kepada semua orang tua siswa tentang proses pembelajaran dan kegiatan MPLS dengan nomor surat 870/0908/2021 tertanggal 8 Juli 2021. Dalam surat tersebut kami lampirkan juga jadwal pelajaran dan jadwal kegiatan MPLS.
2.    SMA Negeri 1 Parakan melakukan pembelajaran secara daring murni melalui platform Moodle.
3.    Terkait laporan yang menyatakan siswa ke sekolah menggunakan seragam adalah dalam rangkaian kegiatan MPLS, yang melibatkan Pengurus OSIS. OSIS dilibatkan dalam panitia MPLS dalam rangka untuk melatih jiwa kepemimpinan dan program kerja OSIS. Pengurus OSIS memakai seragam OSIS karena siswa masuk dilembaga sekolah resmi sehingga wajib memakai pakaian seragam sekolah lengkap.
4.    Sebagai bukti kami lampirkan Surat Edaran dan beberapa foto kegiatan MPLS
Demikian terimakasih

Selesai

Senin, 09 Agustus 2021 - 08:01 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Klarifikasi terhadap laporgub SMA 1 Parakan dari Saudara Yogi Prastian Kami sampaikan hal hal sbb:
1.    SMA Negeri 1 Parakan tidak melakukan pembelajaran tatap muka, sebagaimana disampaikan dalam laporgub. Sekolah juga telah mengirimkan surat kepada semua orang tua siswa tentang proses pembelajaran dan kegiatan MPLS dengan nomor surat 870/0908/2021 tertanggal 8 Juli 2021. Dalam surat tersebut kami lampirkan juga jadwal pelajaran dan jadwal kegiatan MPLS.
2.    SMA Negeri 1 Parakan melakukan pembelajaran secara daring murni melalui platform Moodle.
3.    Terkait laporan yang menyatakan siswa ke sekolah menggunakan seragam adalah dalam rangkaian kegiatan MPLS, yang melibatkan Pengurus OSIS. OSIS dilibatkan dalam panitia MPLS dalam rangka untuk melatih jiwa kepemimpinan dan program kerja OSIS. Pengurus OSIS memakai seragam OSIS karena siswa masuk dilembaga sekolah resmi sehingga wajib memakai pakaian seragam sekolah lengkap.
4.    Sebagai bukti kami lampirkan Surat Edaran dan beberapa foto kegiatan MPLS
Demikian terimakasih