Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA41215419

Rincian Aduan

LGWA41215419

Selesai Public
KABUPATEN KEBUMEN
04 Aug 2021
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota Kebumen, Kecamatan Kebumen, Kelurahan Adikarso Laporan: Keluhan:Pak gubernur yang saya hormati...kami para guru honor sekolah negeri sangat dirugikan oleh sistem pak...peluang sangat besar...tapi kami tidak bisa mendaftar karena terkunci pada formasi yang tidak sesuai...padahal di sekolah ada 3 formasi tapi hanya 1 orang yang bisa daftar...padahal gtt di sekolah induk ada 2.mohon di salurkan aspirasi kami pak...???????????? terimakasih

Disposisi

Rabu, 04 Agustus 2021 - 14:31 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH

Verifikasi

Rabu, 04 Agustus 2021 - 14:36 WIB

BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH

Terimakasih laporannya diteruskanke bidang yg menangani

Selesai

Rabu, 04 Agustus 2021 - 15:01 WIB

BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH

Terimakasih masukkannya, nanti di teruskan ke kemendikbuddikti. Terkait laporan anda dapat disampaikan sebagai berikut : 1. Tugas daerah adalah mengusulkan formasi/kebutuhan pegawai, dan semua masukan dari unit terkecil diteruskan berjenjang ke SKPDnya sampai ke BKD  2. BKD mengusulkan ke Kementrian PAN RB, dimana alokasi persetujuan menjadi kewenangan dari Kementrian PAN RB dengan segala pertimbangan. 3. Program pengangkatan 1Juta guru adalah kewenangan dari kemendikbuddikti, oleh karena itu pada pengadaan PPPK guru terbit Peraturan Kementrian PAN RB no.28 Tahun 2021 mengenai PPPK untuk Jabatan Guru, dimana Dalam Bab IV dn BAB V Pasal 46 dan 47 bahwa Pendanaan dan Pengawasan pengadaan PPPK JF guru tahun 2021 di lingkup nasional secara fungsional dilakukan oleh unit kerja yang memiliki fungsi dan tugas di bidang pengawasan internal kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi; 4. Pengadaan CPNS dan PPPK dan PPPK Guru adalah Panselnas, dimana untuk PPPK Guru juga oleh Kemendikbuddikti sebagaimana Permenpan RB diatas 5 Penyelenggara Pendaftaran juga oleh panselnas, dimana untuk PPPK Guru menggabungkan data data secara integrasi antara BKN dan kemendikbuddikti (yg pada tahun ini, Daerah dalam seleksi sampai dengan Pengumuman hasil PPPK Guru, kewenangan Kemendikbud dikti 5. Silahkan di pelajari secara detail Permenpan RB No. 28 tahun 2021, dan selalu pantau informasi di http://gurupppk.kemdikbud.go.id  serta medsos GTK kemendikbud demikian yg dapat disampaikan terimakasih