Detail Aduan
Selesai
Jumat, 30 April 2021 - 11:40 WIB
Admin Gubernuran
Ijin menyampaikan tanggapan dari instansi terkait bahwa:
Sesuai SE Gugus Tugas Nasional No SE 13 Tahun 2021, Mudik Dilarang kecuali dalam wilayah aglomerasi. Di Jawa Tengah, wilayah aglomerasi yg diperbolehkan adalah Solo Raya dan Semarang Raya. Sebaiknya dijadwal ulang setelah tgl 17 Mei 2021 nggih, suwun. Sehat selalu
Sesuai SE Gugus Tugas Nasional No SE 13 Tahun 2021, Mudik Dilarang kecuali dalam wilayah aglomerasi. Di Jawa Tengah, wilayah aglomerasi yg diperbolehkan adalah Solo Raya dan Semarang Raya. Sebaiknya dijadwal ulang setelah tgl 17 Mei 2021 nggih, suwun. Sehat selalu