Rincian Aduan : LGWA39093175

Verifikasi Public

KABUPATEN TEGAL, 03 Nov 2021

Alamat: Kabupaten/Kota Kota Pekalongan, Kecamatan Pekalongan Barat, Kelurahan Kelurahan Tirto. Laporan: Kades Desa Pesarean Kecamatan Adiwerna Kabupaten Tegal telah melakukan penyalahgunaan wewenang dengan melakukan tukar menukar tanah kas desa padahal ijin Bupati dan Gubernur turun. Bahkan tanah kas desa Desa Pesarean telah diperjual belikan oleh pihak pengembang yaitu warga Desa Karangmangu Kecamatan Tarub Kab.Tegal.

0 Orang Menandai Aduan Ini