Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWA37012717
KABUPATEN CILACAP, 19 Nov 2021
Alamat: Kabupaten/Kota Cilacap, Kecamatan Sidareja, Kelurahan Karanggedang Laporan: Petugas Dinsos Cilacap : Kalau PPID Memberikan Data BPNT Pada Masyarakat, Bisa Saya Gugat https://penajournalis.com/petugas-dinsos-cilacap-kalau-ppid-memberikan-data-bpnt-pada-masyarakat-bisa-saya-gugat/
Disposisi
Sabtu, 20 November 2021 - 12:46 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 22 November 2021 - 08:04 WIB
Kabupaten Cilacap
Progress
Senin, 22 November 2021 - 10:10 WIB
Kabupaten Cilacap
Lebih lanjut kemudian yang bersangkutan menanyakan terkait Data Penerima Program tidak tepat sasaran : Kami sampaikan bahwa kriteria Program mengacu SK Menteri Sosial HUK 146 Tahu 2013 Tentang Penetapan Kriteria Dan Pendataan Fakir Miskin Dan Orang Tidak Mampu dimana ada 11 indikator/kriteria kemiskinan serta Permensos Nomor 3 Tahun 2021 terkait Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial . Kami sampaikan bahwa kondisi sosial ekonomi/kesejahteraan sosial seseorang dinamis ada yang dulu mampu sekarang miskin dan sebaliknya dan dulu miskin menjadi kaya. Terkait KPM yang rumah nya bagus tetapi dipilok/cat kami juga sampaiakan perlu kita kroscek bisa jadi rumah tersebut milik anaknya bukan KPM tersebut. Kamipun tidak bisa asal mencoret , kami tanyakan ke oknum wartawan tersebut dimana lokasi dan namanya malah tidak meberikan informasi secara jelas. Data itu kami perlukan untuk melakukan verifikasi dengan mengacu pada peraturan Menteri Sosial terkait pengelolaan DTKS , Data KPM tersebut selanjutnya akan dilakukan musyawarah desa/kelurahan untuk memproses KPM tersebut apakah masih layak atau tidak. Terkait pemutakhiran data kami secara kontinyu dan berkelanjutan melakukan updating agar data lebih baik dan bantuan tepat sasaran melalui surat Bupati Cilacap Nomor 460/01804/20 tanggal 26 Mei 2021 perihal Permohonan Verifikasi Kelayakan Bantuan Sosial, Nomor 460/02384/20 tanggal 21 April 2021 Perihal Permohonan Percepatan Perbaikan Data, Verifikasi Kelayakan dan Usulan Baru dan Nomor 460/03593/20 tanggal 11 Juni 2021 perihal Permohonan Percepatan Perbaikan Data, Verifikasi Kelayakan dan Usulan Baru Penerima Bantuan Sosial serta Nomor 460/06942/20 tanggal 25 Oktober 2021 prihal Penyelesaian Perbaikan Data, Usulan Baru dan Verifikasi Kelayakan Penerima Bantuan Sosial. Selain itu juga kami sampaikan masyarakat bisa berpartisipasi untuk melakukan pengusulan dan sanggahan melalui Aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh di Google Playstore, dimana diaplikasi tersebut bisa mengusulkan warga sekitar atau dirinya jika dirasa layak menerima bansos tapi belum menerima dan sebaliknya jika sudah tidak layak menerima dengan menyanggah. Penjelasan kami paparan beserta suratnya kami tunjukan ke oknum wartawan tersebut, Namun sangat kami sayangkan malah memunculkan berita yang jauh dari kaidah jurnalistik dan ilmiah . Demikian semoga membantu.
Selesai
Senin, 22 November 2021 - 10:10 WIB
Kabupaten Cilacap