Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA36936039

Rincian Aduan

LGWA36936039

Selesai Public
KOTA SEMARANG
28 Mar 2020
0 ditandai
Selamat malam. Saya Putri. Saya ingin bertanya terkait pendatang dari jabodetabek ke semarang apakah harus melakukan karantina mandiri selama 14hari? Hal ini terkait besok rabu akan ada Karyawan baru di perusahaan saya (lokasi: Pandanaran) yg akan datang dari Jakarta ke Semarang. Mohon informasinya. Terima kasih.

Disposisi

Senin, 30 Maret 2020 - 14:14 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS KESEHATAN

Verifikasi

Rabu, 01 April 2020 - 08:53 WIB

DINAS KESEHATAN

Pendatang / pemudik dari daerah terjangkit Virus Corona wajib lapor ke gugus tugas COVID-19 tingkat desa. Lakukan isolasi mandiri dirumah selama 14 hari (baik sehat/sakit), pakailah masker, jaga jarak lebih dari 1 meter, terapkan pola hidup bersih dan sehat. TIDAK PERLU DATANG KE PUSKESMAS kecuali ada keluhan demam, pilek, flu, batuk, dan sesak nafas. #DirumahAja

Selesai

Rabu, 01 April 2020 - 08:54 WIB

DINAS KESEHATAN

Terkait dengan aduan virus corona mohon untuk menghubungi hotline COVID-19 Jawa Tengah yang saat ini sudah dapat diakses melalui telepon di 0243580713 dan WA Chat 082313600560. Untuk mengetahui perkembangan COVID19 di wilayah Jateng silahkan akses website https://corona.jatengprov.go.id Terimakasih