Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA36445846

Rincian Aduan

LGWA36445846

Selesai Public
KABUPATEN BREBES
20 May 2021
0 ditandai
Alamat: Kabupaten BREBES, Kecamatan BULAKAMBA, Kelurahan BANGSRI Laporan: penahan ijazah SMK yang tak kunjung ada kejelasan dari pihak perusahaan.

Disposisi

Kamis, 20 Mei 2021 - 12:49 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Verifikasi

Senin, 24 Mei 2021 - 10:02 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Terimakasih, laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh bidang terkait.

Progress

Kamis, 19 Agustus 2021 - 09:57 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

selamat pagi, terkait aduan saudara Berdasarkan SE Gubernur nomor 560/00/9350 tanggal 23 nopember 2016 penahanan ijazah oleh pengusaha kepada pekerja tidak diperbolehkan karena tidak memiliki alasan yuridis. namun jika ada kesepakatan sebelumnya diperbolehkan asalkan tidak melanggar HAM. Kalo msh tidak boleh diambil ijazahnya.  bisa lapor ke yankomas kemenkumham Jl dr cipto Semarang nanti perusahaan akan dipanggil kemenkumham krn masuknya pelanggaran HAM.terimakasih

Selesai

Kamis, 19 Agustus 2021 - 09:57 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Laporan Selesai