Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA36071300

Rincian Aduan

LGWA36071300

Selesai Public
KABUPATEN KENDAL
26 Jul 2021
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota Kendal, Kecamatan Sukorejo, Kelurahan Ngadiwarno Laporan: Pemotongan Dana Bansos oleh kepala Desa

Disposisi

Senin, 26 Juli 2021 - 10:25 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kendal

Verifikasi

Senin, 26 Juli 2021 - 10:44 WIB

Kabupaten Kendal

terimakasih atas laporannya,akan kami bantu sampaikan ke dinas terkait

Selesai

Jumat, 30 Juli 2021 - 08:09 WIB

Kabupaten Kendal

   
Dinas Sosial Kabupaten Kabupaten Kendal
Assalamualaikum Warahmatullah Wabarokhatuh
Terimakasih atas laporan yang masuk kepada kami Dinas Sosial Kabupaten Kendal

Mohon info mengenai bansos yang dimaksud apakah BLT Dana Desa ataukah Bantuan Sosial Tunai (BST) karna dua jenis bansos tersebut berbeda penyelenggara.
Untuk sementara kami Dinas Sosial Kabuapten Kendal telah melaksanakan koordinasi dengan Dispemasdes yang saat ini telah melakukan investivigasi dan telah dilaksanakan koordinasi dengan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan Sukorejo.
Apabila dikemudian hari masih terdapat pelanggaran, warga dapat mengirim surat aduan tertulis yang disertai identitas pelapor berupa KTP (informasi pelapor akan dirahasiakan) agar dapat segera ditindak lanjut.

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan semoga dapat membantu
Wassalamualaikum Warahmatullah Wabarokhatuh.
12 jam yang lalu
Dinas Sosial Kabupaten Kabupaten Kendal
Assalamualaikum Warahmatullah Wabarokhatuh
Terimakasih atas laporan yang masuk kepada kami Dinas Sosial Kabupaten Kendal

Mohon info mengenai bansos yang dimaksud apakah BLT Dana Desa ataukah Bantuan Sosial Tunai (BST) karna dua jenis bansos tersebut berbeda penyelenggara.
Untuk sementara kami Dinas Sosial Kabuapten Kendal telah melaksanakan koordinasi dengan Dispemasdes yang saat ini telah melakukan investivigasi dan telah dilaksanakan koordinasi dengan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan Sukorejo.
Apabila dikemudian hari masih terdapat pelanggaran, warga dapat mengirim surat aduan tertulis yang disertai identitas pelapor berupa KTP (informasi pelapor akan dirahasiakan) agar dapat segera ditindak lanjut.

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan semoga dapat membantu
Wassalamualaikum Warahmatullah Wabarokhatuh.