Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA34666068
Rincian Aduan
LGWA34666068
Selesai
Public
PTSL di desa kami kok biaya tinggi bgt.750.000/sertifikat. Desa pokak.kec ceper kab klaten.
Disposisi
Selasa, 21 Januari 2020 - 07:59 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Verifikasi
Senin, 03 Februari 2020 - 11:06 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
terimakasih atas laporan sodara
Selesai
Rabu, 12 Februari 2020 - 10:04 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Mohon maaf sebelumnya, akan kami jelaskan secara detail tapi terlebih dahulu akan kami tanyakan apakah tdk ada sosialisasi mengenai PTSL tersebut adakah biayanya atau tidak ada biayanya...untuk biayal gratis itu dari BPN karena semua sdh difasilitasi oleh negara seperti Penyuluhan, Pengumpulan data (alas Hak), Pemeriksaan Tanah, Penerbitan SK Hak, Pengukuran Bidang Tanah, Penerbitan sertipikat dan supervisi serta pelaporan tetapi ada beberapa biaya yang menjadi tanggungan oleh masyarakat contohnya materai, patok, BPHTB (bisa terutang), penyediaan surat tanah, PBB jadi seperti itu, terimakasih