Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA34244333
Rincian Aduan
LGWA34244333
Selesai
Public
Mohon arahan mengenai P3D ( penjaringan Penyaringan Perangkat Desa) di desa Sibalung ..kec Kemranjen..Kab.Banyumas
Telah ditemukan penguna ijazah palsu S1 telah dilaporkan ke panitia P3D, bapak Kepala Desa tetapi masih saja di Lantik..bahkan sudah di laporkan kepada polres Banyumas..pas satu tahun laporan sampai sekarang kami belum mendapatkan jawaban..mohon arahannya bapak...terima kasih
Disposisi
Senin, 24 Februari 2020 - 15:44 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Banyumas
Verifikasi
Rabu, 26 Februari 2020 - 12:23 WIBKabupaten Banyumas
Telah dikonfirmasikan ke pemerintah desa Sibalung
Pada prinsipnya pemdes Sibalung akan menindaklanjuti dan memproses ybs sesuai peraturan perundang-undangan yg berlaku, dengan ketentuan sudah ada keterangan/ketetapan dari instansi yg berwenang yg menyatakan bahwa ijazah ybs adalah palsu
Selesai
Rabu, 26 Februari 2020 - 12:23 WIBKabupaten Banyumas
Telah dikonfirmasikan ke pemerintah desa Sibalung
Pada prinsipnya pemdes Sibalung akan menindaklanjuti dan memproses ybs sesuai peraturan perundang-undangan yg berlaku, dengan ketentuan sudah ada keterangan/ketetapan dari instansi yg berwenang yg menyatakan bahwa ijazah ybs adalah palsu