Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA34244333

Rincian Aduan

LGWA34244333

Selesai Public
KABUPATEN BANYUMAS
24 Feb 2020
0 ditandai
Mohon arahan mengenai P3D ( penjaringan Penyaringan Perangkat Desa) di desa Sibalung ..kec Kemranjen..Kab.Banyumas Telah ditemukan penguna ijazah palsu S1 telah dilaporkan ke panitia P3D, bapak Kepala Desa tetapi masih saja di Lantik..bahkan sudah di laporkan kepada polres Banyumas..pas satu tahun laporan sampai sekarang kami belum mendapatkan jawaban..mohon arahannya bapak...terima kasih

Disposisi

Senin, 24 Februari 2020 - 15:44 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Banyumas

Verifikasi

Rabu, 26 Februari 2020 - 12:23 WIB

Kabupaten Banyumas

Telah dikonfirmasikan ke pemerintah desa Sibalung
 
Pada prinsipnya pemdes Sibalung akan menindaklanjuti dan memproses ybs sesuai peraturan perundang-undangan yg berlaku, dengan ketentuan sudah ada keterangan/ketetapan dari instansi yg berwenang yg menyatakan bahwa ijazah ybs adalah palsu

Selesai

Rabu, 26 Februari 2020 - 12:23 WIB

Kabupaten Banyumas

Telah dikonfirmasikan ke pemerintah desa Sibalung
 
Pada prinsipnya pemdes Sibalung akan menindaklanjuti dan memproses ybs sesuai peraturan perundang-undangan yg berlaku, dengan ketentuan sudah ada keterangan/ketetapan dari instansi yg berwenang yg menyatakan bahwa ijazah ybs adalah palsu