Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWA34160815
KABUPATEN KEBUMEN, 12 Mar 2020
Yth. Bapak Gubernur, Kami dari Komunitas Pusaka Prembun, mohon kebijaksanaan dari Bapak Gubernur untuk berkenan meninjau keputusan pembongkaran gedung tua di kompleks SMPN 1 Prembun, Kebumen-Jl. Raya Prembun, Desa Prembun, Kec. Prembun, Kab. Kebumen Bangunan yang terduga adalah "societeit" pada masanya merupakan salah satu dari sisa2 peninggalan eks Pabrik Gula Remboen di Prembun, yang mulai beroperasi sekitar tahun 1891. Saat ini bangunan dalam posisi siap dibongkar, diperkirakan dalam minggu depan. Kami sudah mendaftarkan bangunan tersebut sebagai temuan cagar budaya di website BPCB Jateng pertanggal 20 Feb 2020, dan sudah menyampaikan ke pihak dinas kabupaten melalui bidang budaya. Adapun lelang pembongkaran tersebut adalah merujuk pada surat persetujuan penjualan BMD dari Bupati Kebumen kepada Sekda Kebumen tgl 29 Mei 2019. Tujuan dari pembongkaran gedung tersebut, sesuai informasi dari pihak sekolah adalah untuk perluasan lapangan upacara. Demikian permohonan dari kami, atas perhatian Bapak kami ucapkan terimakasih????
Disposisi
Kamis, 12 Maret 2020 - 09:11 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 17 Maret 2020 - 14:57 WIB
Kabupaten Kebumen