Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA32916351

Rincian Aduan

LGWA32916351

Selesai Public
KABUPATEN KLATEN
08 Aug 2021
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota klaten, Kecamatan karanganom, Kelurahan ngabeyan Laporan: sugeng siang pak ganjar...mengenai laporan saya tentang KIP &PIP kok tidak ada tanggapan ya pak...mohon dengan sangat untuk ditindak lanjuti pak...matursuwun pak ganjar

Disposisi

Minggu, 08 Agustus 2021 - 16:40 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Klaten

Verifikasi

Senin, 09 Agustus 2021 - 09:19 WIB

Kabupaten Klaten

Terimakasih atas laporannya, segera kami teruskan ke OPD terkait

Selesai

Senin, 09 Agustus 2021 - 14:04 WIB

Kabupaten Klaten

Untuk permohonan bantuan KIP, saudara dapat mengurus ke sekolahan. Data anak akan di input di DAPODIK sekolah dan selanjutnya pusat akan mengambil data tsb
 
Sedangkan syarat pengajuan mendapatkan biasiswa Program Indonesia Pintar ( PIP )
1. Siswa memiliki KIP ( Kartu Indonesia Pintar ) atau
2. Orang tua siswa memiliki Kartu Keluarga Sejahtera ( KKS ) atau
3. Orang tua siswa memiliki Kartu PKH atau
4. Anak Yatim/ Piatu / Yatim piatu
5. Siswa yg menjadi korban
 - bencana alam
-  PHK orang tuanya
-  Korban pelecehan seksual shg anak menjadi anak seorang ibu
 Demikian yang dapat kami sampaikan smg bermanfaat