Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA31966014
Rincian Aduan
LGWA31966014
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten/Kota Brebes, Kecamatan Bumiayu, Kelurahan Laren
Laporan: Selamat Malam, saya ingin menginformasikan bahwa ada terjadinya pungli di POLRES Brebes, Pungli pembuatan SIM itu dari sistem tata cara syarat sebelum pembuatan. proses pembuatan syarat SIM disini harus dibuat ditempat yang ditunjuk. saya jelaskan awal pembuatan : 1. pembuat sim wajib fotocopy identitas (wajar) 2. setelah itu tes psikologi bayar 60 rb (tidak wajar) 3. tes kesehatan tensi wajib ditempat yang ditunjuk bayar 50 rb (tidak wajar) 4. tes kesehatan mata 50 rb (tidak wajar ) padahal tidak di tes mata hanya suruh baca aku cinta tanah airku pekerja bukan dari kedokteran. 5. kalau di polres sudah aman tidak ada pungli namun persyaratan berkas wajib dibuat di tempat yang di tunjuk yang menghabiskan dana cukup banyak. belum lagi kalau tidak lulus. banyak juga oknum polisi yang menawarkan jasanya. tolong diselidiki dan diproses karena sudah turun temurun pungli ini terjadi terima kasih
Disposisi
Minggu, 05 September 2021 - 11:06 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Verifikasi
Minggu, 05 September 2021 - 11:06 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Terima kasih atas laporannya saudara Fajar. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah
Progress
Selasa, 14 September 2021 - 13:19 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Pengaduan diteruskan ke Kapolres Brebes
Selesai
Kamis, 14 Oktober 2021 - 08:53 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Berdasarkan surat Kapolres Brebes Nomor: R/295/X/WAS.2.1./2021 tanggal 4 Oktober 2021 menjelaskan bahwa Laporgub No. 92787 a.n. Sdr. FAJAR tanggal 5 September 2021 telah ditindaklanjuti dengan memberikan penjelasan langsung kepada pengadu mengenai proses pembuatan SIM di Satlantas Polres Brebes dan pengadu mengerti