Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA30426895

Rincian Aduan

LGWA30426895

Selesai Public
KABUPATEN PEKALONGAN
02 Oct 2021
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota Kab. Pekalongan, Kecamatan Kec. Karangdadap, Kelurahan Kebonrowopucang Laporan: Assalamualaikum Pak Ganjar, Selamat Pagi Pak, Salam sejahtera bagi kita semua, ngapunten pak pagi pagi sudah mengirim pesan ???? Pak saya mau tanya,kalau ada sebuah balai desa yang kekosongan salah satu kursi perangkat desa, dan membuka pendaftaran bagi warganya yang ingin mendaftar, mungkin pendaftaran dikenakan biaya administrasi itu hal umum pak, saya mendengar banyak isu isu bahwa yang kemungkinan ingin lolos harus memberikan uang pelicin kepada kepala desa, mungkin kepala desa tidak meminta akan tetapi uang nya mungkin diterima dan dibandingkan yang memberikan uang paling banyak akan diberi jalan untuk lolos seleksi pak,apakah itu termasuk korupsi atau bukan pak? Mohon penjelasanya pak ???? terima kasih

Disposisi

Sabtu, 02 Oktober 2021 - 12:59 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pekalongan

Verifikasi

Senin, 04 Oktober 2021 - 09:23 WIB

Kabupaten Pekalongan

terima kasih atas laporannya, akan kami teruskan ke DInas PMD selaku OPD yang membidangi. terima kasih

Progress

Rabu, 06 Oktober 2021 - 10:13 WIB

Kabupaten Pekalongan

Laporan telah kami teruskan ke Dinas PMD Kab. Pekalongan. terima kasih

Selesai

Rabu, 06 Oktober 2021 - 10:21 WIB

Kabupaten Pekalongan

Sesuai dengan Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa Pasal 29 perihal Biaya Pengangkatan Perangkat Desa, bahwa Biaya Pengangkatan Perangkat Desa berasal dari APBDes, Swadaya Masyarakat, Sumbangan pihak ketiga yang tidak mengikat. Dalam hal ini biaya yang ada termasuk untuk ujian seleksi yang pelaksanaannya dapat bekerjasama dengan Pihak Ketiga (Perguruan Tinggi) Apabila ada isu- isu terkait uang pelicin kepada Kepala Desa agar calon lolos seleksi Perangkat Desa, mohon dapat dilaporkan secara resmi dengan dilampiri bukti- bukti terkait agar laporan dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku. terima kasih