Rincian Aduan : LGWA30301813

Selesai Public

KABUPATEN GROBOGAN, 28 Oct 2021

Alamat: Kabupaten/Kota grobogan, Kecamatan gubug, Kelurahan jeketro Laporan: ijin bertanya bapak/ibu, ayah mertua saya PNS UPTD Pend. Kec.Gubug beliau meninggal dengan status positif covid-19 di RS Sultan Agung Semarang, dan harus menjalani terapi plasma darah konvalen, untuk melanjutkan hidup istri almarhum saya bermaksud mengajukan klaim kepihak asuransi via BPD Jateng (purwodadi), dan hasil dari klaim tersebut tidak diterima/ditolak pihak asuransi dengan alasan penyakit menular (Covid-19). Pertanyaan saya, apa betul untuk penyakit menular/wabah virus (covid-19) dimasa pandemi yg dialami bangsa Indonesia tidak bisa diterima/ditolak klaim asuransinya..??

0 Orang Menandai Aduan Ini