Detail Aduan
Disposisi
Rabu, 25 Agustus 2021 - 10:16 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Banyumas
Verifikasi
Rabu, 25 Agustus 2021 - 15:19 WIB
Kabupaten Banyumas
Pemerintah desa sudah mengkoordinasikan dengan Pihak PLN, dalam 1 bulan terakhir, dan hal tsb mendapat jawaban dari PLN bahwa PJU merupakan kewenangan Pemerintah Daerah. Oleh karena itu Pemdes akan segera berkoordinasi dengan Dinas terkait tentang permasalahan tersebut. Berikut hasil chat Pemdes ke PLN. Demikian untuk menjadi maklum.
Selesai
Rabu, 25 Agustus 2021 - 15:21 WIB
Kabupaten Banyumas
Pemerintah desa sudah mengkoordinasikan dengan Pihak PLN, dalam 1 bulan terakhir, dan hal tsb mendapat jawaban dari PLN bahwa PJU merupakan kewenangan Pemerintah Daerah. Oleh karena itu Pemdes akan segera berkoordinasi dengan Dinas terkait tentang permasalahan tersebut. Berikut hasil chat Pemdes ke PLN. Demikian untuk menjadi maklum.