Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA28678846

Rincian Aduan

LGWA28678846

Selesai Public
KOTA SALATIGA
04 Jul 2021
0 ditandai
Alamat: Kabupaten Salatiga, Kecamatan Sidomukti, Kelurahan Kalicacing Laporan: mohon bantuan utk penerapan kebijakan PPKM Darurat kenapa tidak sesuai dgn instruksi dr Pusat? Sy adalah pelaku UMKM kuliner yg menyewa outlet di Swalayan Ada Baru Salatiga. Utk aturan PPKM Darurat no 5 disebutkan usaha makan minum di Pusat Perbelanjaan boleh buka asal tàke away, tp ini saya mlh dapat perintah utk tutup smp tgl 20. Mohon bantuannya krn outlet tsb merupakan satu2nya penghasilan saya, akan sangat berat utk saya kalau hrs tutup smp tgl20 (bayar sewa, bahan baku, biaya hidup), pdhl outlet saya dan bbrp outlet lain semua mmg take away, sedangkan hari ini saja sy sdh ikut pengarahan, tutup utk Gerakan 1hari di rumah saja. Tolong bantuannya agar Pemkot Salatiga dpt bijaksana dlm menterjemahkan aturan dr Pusat.Terima kasih utk perhatiannya.

Disposisi

Senin, 05 Juli 2021 - 08:46 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Salatiga

Verifikasi

Senin, 05 Juli 2021 - 10:15 WIB

Kota Salatiga

Terima kasih telah menggunakan layanan aduan kami, selanjutnya akan kami teruskan ke pihak terkait.

Progress

Jumat, 09 Juli 2021 - 10:28 WIB

Kota Salatiga

Menindaklanjuti aduan atas nama Ariany pada tanggal 04 Juli 2021 22:41 melalui laporgub , sesuai dengan Surat Edaran Walikota Nomor 443.1/551/101.2 tentang pemberlakuan PPKM darurat covid-19 di Kota Salatiga , untuk pusat perbelanjaan dan pusat perdagangan tutup sementara waktu . 

Selesai

Jumat, 09 Juli 2021 - 10:39 WIB

Kota Salatiga

Demikian tanggapan kami, semoga bermanfaat.