Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA28012299

Rincian Aduan

LGWA28012299

Selesai Public
KOTA SEMARANG
07 Jul 2021
0 ditandai
Alamat: Kabupaten KotaSemarang, Kecamatan Genuk, Kelurahan Trimulyo Laporan: Pelanggara PPKM Darurat PT INTAN WIJAYA INTERNASIONAL Jl. Terboyo Industri Barat IV Blok F no 9. Sebuah perusahaan yg bergerak pembuatan lem kayu (sektor non esensial). Melanggar Peraturan PPKM Darurat yg dimana seharusnya pekerja sektor non esensial WFH 100% namun kantor tersebut tetap bekerja tanpa ada nya WFH satu% pun, bahkan para pekerja sekarang sudah positif covid sebanyak kurang lebih 50 orang namun kantor tidak di lockdown. Mohon untuk ditindak lanjuti

Verifikasi

Kamis, 08 Juli 2021 - 04:50 WIB

Kota Semarang

Diverifikasi

Disposisi

Kamis, 08 Juli 2021 - 08:24 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang

Progress

Selasa, 10 Agustus 2021 - 06:23 WIB

Kota Semarang

Diproses

Selesai

Senin, 24 Januari 2022 - 02:23 WIB

Kota Semarang

Selesai