Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA27529537

Rincian Aduan

LGWA27529537

Selesai Public
KABUPATEN PURBALINGGA
19 Jan 2020
0 ditandai
program PTSL di desa selanegara kec kaligondang kab purbalingga. Pokmas menarik biaya pengukuran 150rbu. Untuk pembuatan sertifikat 300rb. Mohon pencerahan dan tindakannya. Maturnuwun.

Disposisi

Senin, 20 Januari 2020 - 09:33 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Senin, 03 Februari 2020 - 09:44 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

terimakasih atas pertanyaan sodara...

Selesai

Kamis, 13 Februari 2020 - 11:41 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Mohon maaf sebelumnya, akan kami jelaskan secara detail tapi terlebih dahulu akan kami tanyakan apakah tdk ada sosialisasi mengenai PTSL tersebut adakah biayanya atau tidak ada biayanya...untuk biayal gratis itu dari BPN karena semua sdh difasilitasi oleh negara seperti Penyuluhan, Pengumpulan data (alas Hak), Pemeriksaan Tanah, Penerbitan SK Hak, Pengukuran Bidang Tanah, Penerbitan sertipikat dan supervisi serta pelaporan tetapi ada beberapa biaya yang menjadi tanggungan oleh masyarakat contohnya materai, patok, BPHTB (bisa terutang), penyediaan surat tanah, PBB jadi seperti itu, terimakasih