Selasa, 03 Maret 2020 - 14:53 WIB
DINAS KESEHATAN
Hail laporan TL DKK Kab. Pati :
Pada tanggal 29 Februari 2020, Saudara Erika warga Desa Tlogoarum Kec. Wedarijaksa Kab. Pati mengadukan pertanyaan kepada Admin Gubernur Jawa Tengah. Isi dari pertanyaan tersebut adalah apakah benar bahwa ibu hamil akan mendapatkan bantuan sosial dari Negara, karena ybs mendapatkan informasi dari Bidan Desa tempat asal. Namun setelah ditanyakan ke Bidan Desa setempat setelah ybs pindah domisili, ternyata Bidan Desa setempat tidak membenarkan adanya informasi tersebut karena memang tidak ada bantuan yang dimaksud.
Tim Humas Dinas Kesehatan Kab. Pati sudah melakukan klarifikasi dengan pihak Puskesmas dan Perangkat Desa, kemudian mendatangi rumah dari Saudara Erika namun dalam keadaan kosong karena ybs sedang pergi ke luar kota.
Namun berdasarkan informasi yang didapatkan dari pihak Puskesmas dan Perangkat Desa, aduan yang dilakukan oleh ybs adalah murni salah sasaran, karena yang bantuan yang dimaksud adalah bantuan PKH yang dikelola oleh Dinas Sosial bukan kewenangan dari Dinas Kesehatan.