Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA26488437
Rincian Aduan
LGWA26488437
Selesai
Public
Mohon bntuannya soal pkh disini desa kami srebegan pucang ceper klaten mohon di tinjau ulang. Saya mohon dengan sngat agar tidak seenaknya. Memutuskan. Sesuatu yg berhak mlh tidak dapt bantuan yg sudah punya sepda lbih dari 1 dn punya sawah atau perkarangan luas mlha pada dapet semua. Kmrin sudah ada tinjauan dri kbupaten katanya tdk bisa masuk karna alsan sudah d survei pihak perngkat desa
Desa saya pucang srebegan ceper klaten
Disposisi
Jumat, 06 Maret 2020 - 14:56 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Klaten
Verifikasi
Minggu, 08 Maret 2020 - 06:49 WIBKabupaten Klaten
Terima kasih atas informasinya
Selesai
Minggu, 08 Maret 2020 - 06:50 WIBKabupaten Klaten
Proses pendataan KK Miskin dilakukan oleh Tim Koordinasi Penanganan Kemiskinan (TKPK) Desa melalui verifikasi dan validasi thd ybs. Hasil verval dibawa ke musdes/muskel untuk ditetapkan di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan diusulkan ke Kemensos melalui Dinas Sosial Kab./Kota. Proses updating KK Miskin dilakukan 4 x setahun yaitu bulan Jan, April, Juli dan Oktober oleh Desa. Ketika KK Miskin sdh masuk di DTKS, diharapkan dapat mengakses bansos yang ada