Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA26488437

Rincian Aduan

LGWA26488437

Selesai Public
KABUPATEN KLATEN
06 Mar 2020
0 ditandai
Mohon bntuannya soal pkh disini desa kami srebegan pucang ceper klaten mohon di tinjau ulang. Saya mohon dengan sngat agar tidak seenaknya. Memutuskan. Sesuatu yg berhak mlh tidak dapt bantuan yg sudah punya sepda lbih dari 1 dn punya sawah atau perkarangan luas mlha pada dapet semua. Kmrin sudah ada tinjauan dri kbupaten katanya tdk bisa masuk karna alsan sudah d survei pihak perngkat desa Desa saya pucang srebegan ceper klaten

Disposisi

Jumat, 06 Maret 2020 - 14:56 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Klaten

Verifikasi

Minggu, 08 Maret 2020 - 06:49 WIB

Kabupaten Klaten

Terima kasih atas informasinya

Selesai

Minggu, 08 Maret 2020 - 06:50 WIB

Kabupaten Klaten

Proses pendataan KK Miskin dilakukan oleh Tim Koordinasi Penanganan Kemiskinan (TKPK) Desa melalui verifikasi dan validasi thd ybs. Hasil verval dibawa ke musdes/muskel untuk ditetapkan di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan diusulkan ke Kemensos melalui Dinas Sosial Kab./Kota. Proses updating KK Miskin dilakukan 4 x setahun yaitu bulan Jan, April, Juli dan Oktober oleh Desa. Ketika KK Miskin sdh masuk di DTKS, diharapkan dapat mengakses bansos yang ada