Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA25292381
Rincian Aduan
LGWA25292381
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten/Kota Kabupaten Klaten/Klaten, Kecamatan Klaten Selatan, Kelurahan Kelurahan Karanglo
Laporan: Mohon ijin Pak Ganjar,
Mohon bantuanya pak,untuk proses tukar guling tanah kas desa di Kabupaten Klaten..tepatnya di Birin Karanglo Klaten Selatan.
Dimana sejak dari tahun 1970 hingga sekarang tidak ada kejelasan,sudah berusaha untuk mengurus tapi mentok dikelurahan yang enggan untuk menyelesaikan dengan alasan yang dibuat-buat padahal jelas ini hal mudah yang dibuat rumit dikarenakan aparat desa yang tidak mau bekerja.Mohon bantuannya pak,terima kasih ????????????
Disposisi
Senin, 06 September 2021 - 14:00 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Klaten
Verifikasi
Selasa, 07 September 2021 - 08:29 WIBKabupaten Klaten
Terimakasih atas laporannya, segera kami teruskan ke OPD terkait
Selesai
Jumat, 24 September 2021 - 08:36 WIBKabupaten Klaten
Pada Hari ini Rabu tanggal 15 September 2021 Jam 11.00 WIB bertempat di Aula Balai Desa Karanglo telah diadakan rapat klarifikasi atas laporan warga ke Gubernur yang dihadiri oleh Kepala Desa Karanglo, Perangakat Desa Karanglo dan warga yang tanahnya untuk proses tukar guling serta di saksikan oleh Plt.Camat Klaten Selatan dan Kasi Tapem Klaten Selatan .
Dengan hasil :
- Hanya salah faham antara Pemerintah Desa dengan ahli waris perihal tukar guling dan karena kurangnya koordinasi.
- Semua sepakat proses tukar guling dilanjutkan
- Proses tukar guling ada hambatan karena ada satu sertifikat warga yang untuk kelengkapan dokumen tukar guling hilang.
- Salah satu ahli waris tukar guling sudah menyatakan minta maaf, dan permasalahan ini dianggap sudah selesai.