Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA25283371
Rincian Aduan
LGWA25283371
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten Klaten, Kecamatan Jogonalan, Kelurahan Kraguman
Laporan: ektp sy hilang dan ektp sy luar daerah, apa bisa d cetakkan ulang d dukcapil setempat? Bagaimana ya syaratnya? Krna pss skrg sy d kntor dukcapil setempat tp petugas di bagian informasi tdk bs menjawab & sy hanya disuruh wa k layanan pengaduan online nya. Itu jg dr jam 8td belum ada balasan pak/bu.. apa bisa dibantu infonya pak/bu?
Disposisi
Jumat, 30 April 2021 - 09:32 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Klaten
Verifikasi
Senin, 03 Mei 2021 - 08:56 WIBKabupaten Klaten
Terimakasih atas laporannya segera akan kami tindaklanjuti
Selesai
Senin, 03 Mei 2021 - 09:23 WIBKabupaten Klaten
Pengurusan e-KTP luar daerah yang hilang bisa kami layani, silakan datang langsung ke Dinas Dukcapil bagian DatDuk pada jam kerja dengan membawa syarat :
- Surat kehilangan dari Polsek
- FC KK
demikian yang dapat kami sampaikan
- Surat kehilangan dari Polsek
- FC KK
demikian yang dapat kami sampaikan