Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA24862815
Rincian Aduan
LGWA24862815
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten Semarang, Kecamatan Banyumanik, Kelurahan Banyumanik
Laporan: Keluhan saya tempat usaha kost saya uangnya diambil oleh saudara almarhum suami saya saat saya berada di Lampung semua yg kost diminta i uang kost ...jadi mereka tidak bayar ke saya Krn sdh di serobot adik ipar saya.... saya sdh lapor babinkamtibmas Polsek Banyumanik ...tapi blm di tindak lanjut ????????
Disposisi
Kamis, 06 Mei 2021 - 08:01 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Verifikasi
Kamis, 06 Mei 2021 - 08:01 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Terima kasih atas laporannya saudara Lenny Eveorita SPD. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah
Progress
Senin, 10 Mei 2021 - 09:24 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Perkara telah diteruskan ke Kapolrestabes Semarang dengan surat Nomor: R/1030/V/WAS.2.4./2021/Itwasda tanggal 7 Mei 2021
Selesai
Selasa, 15 Juni 2021 - 14:10 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Sesuai dengan surat Kapolrestabes Semarang Nomor: R/220/VI/WAS.2.4./2021 tanggal 3 Juni 2021 menjelaskan bahwa Penyidik Polrestabes Semarang telah melakukan penyelidikan terhadap pengaduan tersebut dengan mendatangi TKP dan bertemu langsung dengan Sdr. SUTAMI (kakak ipar Sdri. LENNY EVEORITA).
Bahwa dalam menangani perkara ini Penyidik mengalami hambatan yaitu sejak bulan Juni 2020 s.d. sekarang ini Sdri. LENNY EVEORITA sudah pindah ke Lampung dan tidak diketahui alamat maupun nomor HPnya.