Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA24862815

Rincian Aduan

LGWA24862815

Selesai Public
KOTA SEMARANG
05 May 2021
0 ditandai
Alamat: Kabupaten Semarang, Kecamatan Banyumanik, Kelurahan Banyumanik Laporan: Keluhan saya tempat usaha kost saya uangnya diambil oleh saudara almarhum suami saya saat saya berada di Lampung semua yg kost diminta i uang kost ...jadi mereka tidak bayar ke saya Krn sdh di serobot adik ipar saya.... saya sdh lapor babinkamtibmas Polsek Banyumanik ...tapi blm di tindak lanjut ????????

Disposisi

Kamis, 06 Mei 2021 - 08:01 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Kamis, 06 Mei 2021 - 08:01 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Terima kasih atas laporannya saudara Lenny Eveorita SPD. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Progress

Senin, 10 Mei 2021 - 09:24 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Perkara telah diteruskan ke Kapolrestabes Semarang dengan surat Nomor: R/1030/V/WAS.2.4./2021/Itwasda tanggal 7 Mei 2021

Selesai

Selasa, 15 Juni 2021 - 14:10 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Sesuai dengan surat Kapolrestabes Semarang Nomor: R/220/VI/WAS.2.4./2021 tanggal 3 Juni 2021 menjelaskan bahwa Penyidik Polrestabes Semarang telah melakukan penyelidikan terhadap pengaduan tersebut dengan mendatangi TKP dan bertemu langsung dengan Sdr. SUTAMI (kakak ipar Sdri. LENNY EVEORITA). Bahwa dalam menangani perkara ini Penyidik mengalami hambatan yaitu sejak bulan Juni 2020 s.d. sekarang ini Sdri. LENNY EVEORITA sudah pindah ke Lampung dan tidak diketahui alamat maupun nomor HPnya.