Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA24266018
Rincian Aduan
LGWA24266018
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten tegal, Kecamatan talang, Kelurahan talang
Laporan: laporan saya sehubungan dengan pelanggaran ppkm darurat masalah karoke masih beroperasi sampai sekarang blm di tindak lanjutin, mohon segera untuk di tindak
Disposisi
Senin, 05 Juli 2021 - 08:39 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Verifikasi
Senin, 05 Juli 2021 - 08:39 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Terima kasih atas laporannya saudara herusiswanto. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah
Progress
Selasa, 13 Juli 2021 - 15:07 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Pengaduan diteruskan ke Kapolres Tegal dengan surat Nomor: R/1429/VII/WAS.2.4./2021/Itwasada tanggal 12 Juli 2021
Selesai
Rabu, 11 Agustus 2021 - 14:49 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Berdasarkan surat Kapolres Tegal Nomor: B/53/VII/2021/Reskrim tanggal 14 Juli 2021 menjelaskan bahwa pengaduan a.n. HERU SISWANTO telah ditindaklanjuti namun tidak ditemukan adanya warung dan tempak yang digunakan untuk kegiatan karaoke di masa PPKM Darurat, sehingga disimpulkan bahwa pengaduan tersebut tidak benar dan untuk kejelasan lebih lanjut Petugas telah berusaha mencari keberadaan pengadu namun tidak ditemukan tempat tinggalnya