Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA24266018

Rincian Aduan

LGWA24266018

Selesai Public
KABUPATEN TEGAL
04 Jul 2021
0 ditandai
Alamat: Kabupaten tegal, Kecamatan talang, Kelurahan talang Laporan: laporan saya sehubungan dengan pelanggaran ppkm darurat masalah karoke masih beroperasi sampai sekarang blm di tindak lanjutin, mohon segera untuk di tindak

Disposisi

Senin, 05 Juli 2021 - 08:39 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Senin, 05 Juli 2021 - 08:39 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Terima kasih atas laporannya saudara herusiswanto. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Progress

Selasa, 13 Juli 2021 - 15:07 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Pengaduan diteruskan ke Kapolres Tegal dengan surat Nomor: R/1429/VII/WAS.2.4./2021/Itwasada tanggal 12 Juli 2021

Selesai

Rabu, 11 Agustus 2021 - 14:49 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Berdasarkan surat Kapolres Tegal Nomor: B/53/VII/2021/Reskrim tanggal 14 Juli 2021 menjelaskan bahwa pengaduan a.n. HERU SISWANTO telah ditindaklanjuti namun tidak ditemukan adanya warung dan tempak yang digunakan untuk kegiatan karaoke di masa PPKM Darurat, sehingga disimpulkan bahwa pengaduan tersebut tidak benar dan untuk kejelasan lebih lanjut Petugas telah berusaha mencari keberadaan pengadu namun tidak ditemukan tempat tinggalnya