Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA24117731

Rincian Aduan

LGWA24117731

Selesai Public
KABUPATEN KLATEN
08 Sep 2021
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota klaten, Kecamatan ceper, Kelurahan ceper Laporan: mengapa suami saya seorang kuli angkat/manol tidak dapat bantuan apapun .....padahal seorang manol/kuli itu tidak punya gaji tetap ...apalagi keadaan sekarang semua sepi pak...saya seorang istri juga ikut membantu suami dengan membuka usaha jahitan dengan meminjam kur Bri ...tapi sepi juga usaha saya...angsuran tetap berjalan tapi keadaan sepi pak.. kita mempunyai 3 orang anak(kelas 2 SMP,3 SD,dan anak kecil(usia18 bulan)..saya mengajukan UKM juga g ada hasil ...padahal saya benar2 ada usaha dan kena dampak ...karena Malioboro tutup jadi usaha saya juga lesu...saya mohon untuk kebijakan keluarga saya pak Ganjar...maaf dan terima kasih atas waktunya????????????????????

Disposisi

Kamis, 09 September 2021 - 10:13 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Klaten

Verifikasi

Kamis, 09 September 2021 - 11:24 WIB

Kabupaten Klaten

Terimakasih atas laporannya

Selesai

Jumat, 17 September 2021 - 09:14 WIB

Kabupaten Klaten

Tim DISSOSP3AKB (TKSK dan Pendamping PKH Kecamatan Ceper), melakukan koordinasi dengan  Perangkat Desa Ceper terkait dengan laporan tersebut, sehingga berhasil dirumuskan :
- pelapor adalah benar warga Desa Ceper, dan memang benar mengunggah aduan berupa pertanyaan terkait bantuan sosial melalui media sosisal di "LaporGub"
 
- pelapor sebetulnya sudah mendapatkan Banprov, karena Banprov sudah tidak ada sehingga pelapor tidak mendapatkan bantuan lagi
 
- Pelapor adalah seorang pengusaha setor baju jadi di wilayah Malioboro, sedangkan suami berkerja sebagai buruh manol
 
 
 Tindak lanjut 
- Pelapor belum masuk DTKS, Oleh karena itu TIM DISOSP3AKB Kecamatan Ceper menjelaskan bahwa untuk mendapatkan Bantuan Sosial, harus melalui tahapan tahapannya termasuk tahapan untuk masuk DTKS
 
- Pemerintah Desa Ceper akan berupaya untuk mengusulkan masuk dalam DTKS
 
- Pelapor sudah memahami penjelasan yang disampaikan oleh TIM DISOSP3AKB 
 
- Pelapor juga menyadari bahwa kata-kata yang disampaikan dalam LaporGub yang menyatakan tidak pernah menerima bantuan sama sekali juga kurang tepat, karena sebelumnya pelapor sudah pernah menerima bantuan sembako provinsi.
 
 - pelapor meminta maaf atas ketidaktahuannya terkait program Bantuan Sosial Pemerintah