Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA23181542

Rincian Aduan

LGWA23181542

Selesai Public
KABUPATEN KUDUS
20 Jul 2021
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota kudus, Kecamatan jekulo, Kelurahan tanjungrejo Laporan: ibu sy d tolak Ranap d RS.nurusyifa klaling Krn menggunakan BPJS.mrka memakai bnyk alasan yg tdkmsk akal.mengatakan pasien TDK gawat dn BS rawat jln.spy kt TDK memakai BPJS.ada kekerasan jg dr scurityny . Stlh mencari RS lain.bpjs BS d gunakan dn ibu ay lag d infus dn tranfusi darah.itu artiny ibu sy psien gawat.krn lemas,TDK BS mKn 5hr lbh.slalu muntah.dehidrasi. Dn sangat berbeda dg keterangan dr dokter RS nurusyifa yg menolak pasien Ranap Krn memakai BPJS.tlg pak Gub Ganjar menindak oknum2 dokter TDK berprikemanusiaan tsb.dokter Diana dn dokter eko.dokter Eko jg menyuruh scurity mengusir sy dan ibu sy yg terbaring d UGD tnpa penanganan.scurityny menggunakan kekerasan wktu mengusir kt.krn berusaha merampas hp unt menghapus Vidio dokterny yg mengada2 soal kondisi pasien

Disposisi

Rabu, 21 Juli 2021 - 08:50 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BPJS Kesehatan

Verifikasi

Kamis, 29 Juli 2021 - 14:39 WIB

BPJS Kesehatan

Terima kasih atas laporan yang disampaikan, mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan. Terkait layanan gawat darurat mengacu pada hasil pemeriksaan dokter di ruang UGD.  Terkait adanya perbedaan hasil pemeriksaan antar rumah sakit akan kami tindaklanjuti koordinasi dengan pihak manajemen rumah sakit sebagai upaya ke depan agar tidak terjadi masalah serupa sehingga peserta dapat memperoleh penjaminan sesuai haknya. Terima kasih

Progress

Kamis, 29 Juli 2021 - 14:40 WIB

BPJS Kesehatan

Terima kasih atas laporan yang disampaikan, mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan. Terkait layanan gawat darurat mengacu pada hasil pemeriksaan dokter di ruang UGD.  Terkait adanya perbedaan hasil pemeriksaan antar rumah sakit akan kami tindaklanjuti koordinasi dengan pihak manajemen rumah sakit sebagai upaya ke depan agar tidak terjadi masalah serupa sehingga peserta dapat memperoleh penjaminan sesuai haknya. Terima kasih

Selesai

Kamis, 29 Juli 2021 - 14:40 WIB

BPJS Kesehatan

Terima kasih atas laporan yang disampaikan, mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan. Terkait layanan gawat darurat mengacu pada hasil pemeriksaan dokter di ruang UGD.  Terkait adanya perbedaan hasil pemeriksaan antar rumah sakit akan kami tindaklanjuti koordinasi dengan pihak manajemen rumah sakit sebagai upaya ke depan agar tidak terjadi masalah serupa sehingga peserta dapat memperoleh penjaminan sesuai haknya. Terima kasih