Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA22404054
Rincian Aduan
LGWA22404054
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten/Kota Kabupaten Pati, Kecamatan Kayen, Kelurahan Kayen
Laporan: Hari ini saya ingin mendaftar untuk vaksin pertama di Puskesmas Tambakromo. Sesampainya di sana, saya bertanya kepada petugas apakah masih bisa mendaftar, kemudian saya ditanya alamat domisili. Saya berdomisili di Kecamatan Kayen, dan petugas tersebut berkata bahwa saya TIDAK BISA melakukan Vaksin di Puskesmas tersebut karena beda Desa (dalam hal ini beda kecamatan). Tempat terdekat dari Kayen adalah Tambakromo karena memang hari ini ada jadwal vaksin di Tambakromo jadi saya mencoba daftar di Puskesmas tersebut tetapi ditolak. Saya kecewa sekali. Saya ingin melapor apakah memang peraturannya seperti itu ? Setau saya untuk mendaftar vaksin hanya perlu KTP saja. Apakah jika beda domisili tidak bisa mendaftar ? Padahal saya baru saja ingin Vaksin Pertama tetapi malah ditolak. Terima kasih.
Disposisi
Jumat, 03 September 2021 - 12:59 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pati
Verifikasi
Sabtu, 04 September 2021 - 10:12 WIBKabupaten Pati
laporan kami terima
Progress
Rabu, 08 September 2021 - 08:12 WIBKabupaten Pati
telah dikoordinasikan dengan dinas terkait
Selesai
Senin, 20 September 2021 - 14:11 WIBKabupaten Pati
jawaban dari Dinkes Kab.Pati.
Pada prinsipnya menggunakan KTP bisa vaksin di mana saja, namun demikian mengingat jumlah vaksin terbatas, disarankan untuk mengecek di Puskesmas terdekat karena pengajuan umumnya berdasarakan ( diutamakan bagi ) warga di wilayah Puskesmas tersebut. Untuk pemantauan ketersediaan vaksin di Kabupaten Pti silahkan simak laman https"//covid19.patikab.go.id/v4/jadwal-vaksinasi