Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA20477543
Rincian Aduan
LGWA20477543
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten kabupaten grobogan, Kecamatan kota Purwodadi, Kelurahan kecamatan karangrayuung
Laporan: kelurahan desa ketro yg terhormat gubernur Jawa Tengah ditempat mohon segera ditindak lanjuti pengisian perangkat desa kami belum ada pengisian sampai sekarang padahal instruksi bupati grobogan segera mengisi serempak
Disposisi
Selasa, 18 Mei 2021 - 08:12 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan
Verifikasi
Selasa, 18 Mei 2021 - 08:23 WIBKabupaten Grobogan
Laporan diterima.
Progress
Selasa, 18 Mei 2021 - 08:24 WIBKabupaten Grobogan
Laporan kami koordinasikan ke OPD terkait.
Selesai
Selasa, 18 Mei 2021 - 08:25 WIBKabupaten Grobogan
Laporan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kecamatan Karangrayung Kabupaten Grobogan.
Berdasarkan klarifikasi bersama Pemerintah Desa Ketro Kec. Karangrayung Kabupaten Grobogan bahwa :
Sesuai dengan tahapan dari Musrenbangdes, evaluasi hingga final hasil kesepakatan dari Pemerintah Desa dan BPD yang tertuang dan di tetapkan didalam APBDes di Tahun Anggaran 2021 memang tidak menganggarkan untuk pengisian/penjaringan Perangkat Desa dan selama ini untuk pelayanan publik di masyarakat Desa Ketro tidak terganggu/ tidak ada kendala.
Demikian untuk menjadikan maklum dan terimakasih.