Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA20141855

Rincian Aduan

LGWA20141855

Selesai Public
KABUPATEN PATI
31 Dec 2019
0 ditandai
Mohon bantuan hukum untuk menindak lanjuti program PTSL di desa kedungbang kec.tayu kab.Pati yang di banderol panitia penyelenggara Rp.600.000 perbidang tanah.

Disposisi

Selasa, 31 Desember 2019 - 13:55 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Kamis, 09 Januari 2020 - 11:33 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

terimakasih atas laporan sodara akan kami tindak lanjuti

Selesai

Senin, 24 Februari 2020 - 13:32 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Mohon maaf sebelumnya, akan kami jelaskan secara detail tapi terlebih dahulu akan kami tanyakan apakah tdk ada sosialisasi mengenai PTSL tersebut adakah biayanya atau tidak ada biayanya...untuk biayal gratis itu dari BPN karena semua sdh difasilitasi oleh negara seperti Penyuluhan, Pengumpulan data (alas Hak), Pemeriksaan Tanah, Penerbitan SK Hak, Pengukuran Bidang Tanah, Penerbitan sertipikat dan supervisi serta pelaporan tetapi ada beberapa biaya yang menjadi tanggungan oleh masyarakat contohnya materai, patok, BPHTB (bisa terutang), penyediaan surat tanah, PBB jadi seperti itu, terimakasih