Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA20106683
Rincian Aduan
LGWA20106683
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten Kota Semarang, Kecamatan Semarang Utara, Kelurahan Tanjungmas
Laporan: Bagaimana implementasi WFH 100% untuk sektor non esensial di kawasan industri pak? Ada banyak pabrik di kawasan Berikat Lamicitra yg karyawannya tetap berangkat kerja selama PPKM darurat.
Disposisi
Minggu, 04 Juli 2021 - 16:44 WIB
Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Verifikasi
Senin, 12 Juli 2021 - 08:28 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Terimakasih, laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh bidang terkait.
Progress
Jumat, 16 Juli 2021 - 17:59 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Selamat sore saudara/i, terkait aduan saudara petugas kami telah melakukan koordinasi dengan perusahaan terkait dengan hasil :
Penjelasan dr bpk. Fransiscus Saragih selaku legal PT. Lamicitra selama PPKM darurat : 1. persh2 yg ada di kawasan industri Lamicitra Coaster tdk ada persh yg melakukan kegiatan non essensial , semua adlh persh yg msk kegiatan essensial dan kritikal dng WFH unk bag produksi 50% di dominasi sektor garment dan tekstile orientasi eksport . terimakasih
Selesai
Jumat, 16 Juli 2021 - 18:00 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Laporan Selesai