Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA20106683

Rincian Aduan

LGWA20106683

Selesai Public
KOTA SEMARANG
04 Jul 2021
0 ditandai
Alamat: Kabupaten Kota Semarang, Kecamatan Semarang Utara, Kelurahan Tanjungmas Laporan: Bagaimana implementasi WFH 100% untuk sektor non esensial di kawasan industri pak? Ada banyak pabrik di kawasan Berikat Lamicitra yg karyawannya tetap berangkat kerja selama PPKM darurat.

Disposisi

Minggu, 04 Juli 2021 - 16:44 WIB

Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Verifikasi

Senin, 12 Juli 2021 - 08:28 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Terimakasih, laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh bidang terkait.

Progress

Jumat, 16 Juli 2021 - 17:59 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Selamat sore saudara/i, terkait aduan saudara petugas kami telah melakukan koordinasi dengan perusahaan terkait dengan hasil : Penjelasan dr bpk. Fransiscus Saragih selaku legal PT. Lamicitra selama PPKM darurat  : 1. persh2 yg ada di kawasan industri Lamicitra Coaster tdk ada persh yg melakukan kegiatan non essensial , semua adlh persh yg msk kegiatan essensial dan kritikal dng WFH unk bag produksi 50% di dominasi sektor garment dan tekstile orientasi eksport . terimakasih

Selesai

Jumat, 16 Juli 2021 - 18:00 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Laporan Selesai