Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA18040340

Rincian Aduan

LGWA18040340

Selesai Public
04 Jan 2020
0 ditandai
Mohon Bantuan Untuk Di Selidiki/Di Tindak Oknum Aparat Kelurahan Yang Berikan Batuan Bedah Rumah Bagi Yang Mampu,Karena Ada Yang Mampu/Kecukupan Karena Dia Punya Usaha Warung Makan An Bpk Marsono RT 01/RW 04 Kel Bangkle,KecamatanBlora,Kabupaten Blora,Dan Di Kab Blora Banyak Penyimpangan Dana2 Bedah Rumah Bpk Gubenur.

Disposisi

Sabtu, 04 Januari 2020 - 19:50 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Verifikasi

Sabtu, 04 Januari 2020 - 20:01 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

terimakasih atas laporan yg disampaikan

Selesai

Sabtu, 04 Januari 2020 - 20:02 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Membahas pelaporan dari Bapak A.Hari S. melalui ponsel aplikasi chating Whatsapp An. Bapak Marsono RT.01 RW.04 Kel.Bangkle Kec.KotaBlora Kab.Blora.
Bahwa Bapak Marsono (Penerima) mendapatkan program dari pusat berupa BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) tahun 2019, dengan jumlah total kuota 30 unit BSPS di Kel.Bangkle Kec.KotaBlora Kab.Blora dan dengan anggaran sebesar 17.500.000 perunit.
An.Marsono (penerima) berhak menerima bantuan karena masuk kriteria, bahwa penerima merupakan MBR (Masyarakat Penghasilan Rendah),  dan sudah siap berswadaya untuk membangun rumah menjadi layak huni.