Rincian Aduan : LGWA17656233

Verifikasi Public

KABUPATEN SEMARANG, 30 Sep 2021

Alamat: Kabupaten/Kota Semarang, Kecamatan Tengaran, Kelurahan Bener Laporan: Selamat siang, mohon informasi terkait pelaksanaan resepsi menggunakan protokol kesehatan, apa sudah diperbolehkan di daerah Tengaran kab. Semarang ya? Mengingat penyampaian pemberitaan Menkominfo yg telah memperbolehkan pelaksanaan acara dalam skala besar sesuai dengan protokol kesehatan. Terimakasih

0 Orang Menandai Aduan Ini