Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWA17656233
KABUPATEN SEMARANG, 30 Sep 2021
Alamat: Kabupaten/Kota Semarang, Kecamatan Tengaran, Kelurahan Bener Laporan: Selamat siang, mohon informasi terkait pelaksanaan resepsi menggunakan protokol kesehatan, apa sudah diperbolehkan di daerah Tengaran kab. Semarang ya? Mengingat penyampaian pemberitaan Menkominfo yg telah memperbolehkan pelaksanaan acara dalam skala besar sesuai dengan protokol kesehatan. Terimakasih
Disposisi
Kamis, 30 September 2021 - 13:24 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Minggu, 03 Oktober 2021 - 03:41 WIB
Kabupaten Semarang